Pusat Data Nasional Down, Ini Daftar 56 Layanan Publik yang Terhubung

UPT TI PPDIKTI
Ilustrasi data center
Penulis: Desy Setyowati
21/6/2024, 11.54 WIB

Pusat Data Nasional down atau mengalami gangguan, sehingga berdampak terhadap layanan keimigrasian. Berikut daftar layanan publik yang menggunakan infrastruktur ini.

Menteri Kominfo atau Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, Pusat Data Nasional down bisa berdampak terhadap sejumlah layanan publik. “Saat ini kami melakukan pemulihan layanan secara bertahap," ujar dia, dikutip dari Antara, Kamis (20/6).

Budi tidak memerinci layanan publik apa saja yang akan terkena dampak Pusat Data Nasional down.

Katadata.co.id juga mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengenai kabar terbaru Pusat Data Nasional down dan layanan publik apa saja yang mungkin terkena dampak. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Layanan Pusat Data Nasional yang digunakan oleh pemerintah saat ini bersifat sementara, yang diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

Layanan PDN sementara meliputi:

  1. Penyediaan layanan Government Cloud Computing, ekosistem PDN yang disediakan oleh Kominfo
  2. Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke Pusat Data Nasional
  3. Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE
  4. Penyediaan teknologi yang mendukung big data dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) bagi IPPD

Merujuk pada laman Kominfo, ada 56 kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021. Selain itu, ada 13 provinsi, 105 kabupaten, dan 31 kota.

Rincian daftar kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021 di antaranya:

  1. ANRI
  2. BKN
  3. BNPB
  4. BSSN
  5. Dewan Kerajinan Nasional
  6. DKPP
  7. Kementerian Agama
  8. Kementerian ATR/BPN
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  12. Kementerian Pendidikan dan Budaya
  13. BSN
  14. Kantor Staf Presiden
  15. Badan Pengawas Pemilu
  16. BAPPENAS
  17. Badan Informasi Geospasial
  18. Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional atau DKKDN
  19. Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  20. BMKG
  21. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
  22. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
  23. BPJS
  24. BPOM
  25. Badan Pusat Statistik atau BPS
  26. BRIN
  27. Kemenko PMK
  28. Kementerian ESDM
  29. Kementerian Hukum dan HAM
  30. Kementerian Kesehatan
  31. Kementerian Keuangan
  32. Kementerian Komunikasi dan UKM
  33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  34. Kementerian Koperasi dan UKM
  35. Kementerian Luar Negeri
  36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  38. Kementerian Perdagangan
  39. Kementerian Pertanian
  40. Kementerian PUPR
  41. Kementerian Sosial
  42. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  44. Komisi Yudisial
  45. Komnas HAM
  46. LAPAN
  47. Lembaga Administrasi Negara
  48. Mahkamah Konstitusi
  49. Ombudsman
  50. Perpustakaan Nasional
  51. PPATK
  52. Setjen DPR
  53. Setjen MPR
  54. BAPETEN
  55. Kementerian Perhubungan
  56. LKPP

Salah satu layanan publik yang mengumumkan adanya gangguan akibat Pusat Data Nasional down yakni kantor imigrasi. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, instansi berupaya memulihkan layanan sesegera mungkin akibat gangguan sistem Pusat Data Nasional.

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup Pusat Data Nasional di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Silmy dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan layanan keimigrasian di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala akibat Pusat Data Nasional down.

Silmy memastikan bahwa masyarakat yang berada di bandara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. Ia menyarankan penumpang pesawat untuk datang lebih awal ke bandara guna mengantisipasi pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, tetap dilayani seperti biasa.

Akan tetapi, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” ujar Silmy.

Reporter: Antara, Desy Setyowati