Pemerintah Akan Bayar Rp 131 M ke Hacker untuk Pusat Data Nasional?
Hacker atau peretas meminta tebusan US$ 8 juta atau Rp 131 miliar atas akses ke Pusat Data Nasional Sementara. Apakah Pemerintah akan membayar mereka?
“Masa kami mau, yang benar saja,” kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian usai Konferensi Pers terkait Update Pusat Data Nasional Sementara di Press Room Kominfo di Jakarta, Senin (24/6).
Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Nezar Patria menyampaikan, Pemerintah belum memutuskan hal tersebut. “Kami sedang berkonsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terkena dampak,” katanya.
Sementara itu, data Pusat Data Nasional Sementara sudah beredar di dark web. Data ini juga sudah diverifikasi ke Kepolisian, dan hasilnya benar ada kebocoran data.
Pemerintah pun masih menelusuri data-data lain yang mungkin diunggah oleh hacker di dark web.
Sementara itu, Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan ada 210 instansi baik di pusat maupun daerah yang terhubung dengan Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami gangguan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika atau Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan tidak memerinci instansi apa saja yang terkena dampak. Merujuk pada laman Kominfo, ada 56 kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021. Selain itu, ada 13 provinsi, 105 kabupaten, dan 31 kota.
Rincian daftar kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021 di antaranya:
- ANRI
- BKN
- BNPB
- BSSN
- Dewan Kerajinan Nasional
- DKPP
- Kementerian Agama
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Pendidikan dan Budaya
- BSN
- Kantor Staf Presiden
- Badan Pengawas Pemilu
- BAPPENAS
- Badan Informasi Geospasial
- Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional atau DKKDN
- Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- BMKG
- Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
- BPJS
- BPOM
- Badan Pusat Statistik atau BPS
- BRIN
- Kemenko PMK
- Kementerian ESDM
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan UKM
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian PUPR
- Kementerian Sosial
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Komisi Yudisial
- Komnas HAM
- LAPAN
- Lembaga Administrasi Negara
- Mahkamah Konstitusi
- Ombudsman
- Perpustakaan Nasional
- PPATK
- Setjen DPR
- Setjen MPR
- BAPETEN
- Kementerian Perhubungan
- LKPP
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyampaikan, Pusat Data Nasional Sementara diserang oleh hacker menggunakan ransomware merupakan hal yang luar biasa.
“Tidak ada yang luar biasa dengan ransomware baru apapun namanya. Yang luar biasa parah itu, data center sekelas pusat data nasional yg mengelola ribuan virtual machine bisa sampai terkena ransomware,” kata Alfons kepada Katadata.co.id, Senin (24/6).
Selain itu, menurut dia akan sangat menyedihkan jika hacker mencuri data di Pusat Data Nasional Sementara. “Data berhasil diambil itu mengindikasikan ransomware berhasil bercokol di sistem untuk jangka waktu yang lama. Berhari-hari sehingga sempat menyalin data server,” ujar dia.