Insentif untuk Telkomsel hingga XL Berpotensi Mundur Jadi Akhir Tahun

Flip.id
Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Telkomsel dan Operator Lain
Penulis: Desy Setyowati
15/7/2024, 14.32 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyiapkan insentif untuk operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, Smartfren hingga XL Axiata. Pemberian insentif ini kemungkinan mundur menjadi akhir tahun.

Kominfo semula berencana melakukan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz pada Mei - Juni. Kementerian juga mengkaji pemberian insentif.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika atau Dirjen SDPPI Kominfo Ismail menyampaikan, penyelenggara jasa telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, Smartfren hingga XL Axiata mengusulkan lelang frekuensi dilakukan pada akhir tahun.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat. "Intinya mereka meminta jangan sekarang. Mungkin ‘bahasanya’ akhir tahunan, kalau permintaan mereka, ya, tetapi, Pak Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi belum memutuskan," kata Ismail, akhir pekan lalu (9/7).

Jika usulan tersebut disetujui Kementerian Kominfo, maka aturan mengenai insentif untuk lelang frekuensi juga berubah mengikuti jadwal lelang. Sebab, insentif, harga lelang, dan proses lelang saling berkesinambungan.

“Insentif melekat di proses lelang itu," kata Ismail.

Pita frekuensi radio 700 MHz memiliki kelebihan dalam memberikan cakupan layanan seluler 4G/5G yang lebih luas. Sementara itu, 26 GHz memiliki kapasitas yang sangat besar dan cocok dengan implementasi teknologi 5G.

Pada Mei, Ismail menyampaikan bahwa insentif masih dibahas dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan alias Kemenkeu. Oleh karena itu, ia belum dapat memerinci bentuk insentif yang akan diberikan.

Insentif diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan dan kualitas koneksi internet, khususnya di daerah-daerah pelosok yang selama ini minim sinyal. “Kecepatan internet yang sebelumnya 20 Mbps bisa naik menjadi 30 Mbps, 40 Mbps, dan seterusnya,” kata Ismail, pada Mei.

Ia menegaskan bahwa insentif itu bertujuan menyejahterakan masyarakat. “Kami bukan memberikan insentif untuk operator seluler, tetapi untuk kebutuhan masyarakat," Ismail menambahkan.

“Operator akan mendapat 'kemudahan' dari pembayaran yang seharusnya, nanti masyarakat bisa menikmati," kata Ismail.

Secara terpisah, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Starlink dibebankan pajak dan biaya lainnya yang ditetapkan untuk operator seluler. Tidak ada insentif khusus untuk perusahaan milik Elon Musk ini.

“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler di Indonesia, juga dibebankan kepada Starlink,” kata Budi di Badung, Bali, Minggu (19/5). “Tidak ada (insentif khusus).”

Budi juga tidak memerinci apakah Starlink termasuk yang akan mendapatkan insentif yang kini tengah dibahas oleh Kominfo.

Reporter: Antara