Cerita WNI Pekerja Judi Online di Filipina Dipersulit Pulang karena Gaji Besar

Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi judi online
Penulis: Lenny Septiani
30/7/2024, 14.30 WIB

Pejabat Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan, ada Warga Negara Indonesia alias WNI yang bekerja di bidang judi online di Filipina, namun tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong bercerita, keponakan temannya meminta bantuan untuk dipulangkan dari Filipina ke Indonesia, karena merasa ditipu dan dipekerjakan di bidang judi online. Ia pun berkoordinasi dengan Kedutaan di Filipina dan Kementerian Luar Negeri.

“Kedutaan saa itu segera turun tangan. Memang ada kendala,” ujar Usman di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7). Kendala yang dimaksud yakni tidak ada alasan memulangkan orang tersebut, karena tidak ada tindak kekerasan, gaji sesuai, pembayaran upah lancar, dan bisnis judi online legal di Filipina.

Oleh karena itu, akan dikenakan biaya jika memulangkan pekerja tersebut.

“Mungkin yang menipu itu pengarah tenaga kerja di sini (Indonesia) yang mengatakan mereka akan kerja di pabrik ternyata judi online. Keponakan teman saya ini perempuan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan dua aktor pengendali judi online di Indonesia, salah satunya berinisial T.

“Yang kedua, saya tidak perlu sebut,” kata dia saat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 dikutip dari YouTube, Selasa (23/7).

Benny menyampaikan, informasi mengenai aktor inisial T di balik judi online itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Panglima TNI, dan Kapolri. “Saat itu, ya Presiden kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” katanya.

Menurut dia, sebenarnya sangat mudah menangkap aktor inisial T di balik judi online itu. Akan tetapi, ia curiga bahwa dalang ini kemungkinan tidak bisa disentuh oleh hukum.

"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi hukum mampu menyentuh para bandar," ujar dia.

Menurut dia, para aktor judi online itu merupakan penjahat yang menjual anak bangsa demi keuntungan bisnis haram dan perdagangan manusia. Ia pun menyinggung soal penempatan ilegal pekerja migran.

Rata-rata korban penempatan ilegal pekerja migran yakni lulusan SMA. “Bahkan ada lulusan Sarjana 1 atau S1 dan S2,” ujar dia.

Reporter: Lenny Septiani