Data Aparatur Sipil Negara atau ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil alias PNS diduga bocor. Badan Kepegawaian Negara atau BKN belum mengonfirmasi tentang validitas data ASN yang beredar di forum hacker BreachForums.
BKN menyampaikan akan melakukan identifikasi dan investigasi dugaan kebocoran 4.759.218 data ASN. Setelah itu menentukan mitigasi risiko yang perlu dilakukan dan memastikan keamanan data.
“Informasi perkembangan atas dugaan kebocoran akan disampaikan kemudian,” kata Pelaksana tugas alias Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).
BKN memastikan dugaan kebocoran data ASN, termasuk PNS itu tidak berdampak pada layanan manajemen.
“Kami mengimbau seluruh pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password dan dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.,” kata Vino.
Kebocoran data ASN, termasuk PNS pertama kali diungkapkan oleh peretas alias hacker bernama TopiAx di BreachForums, pada Sabtu (10/8). Ia mengklaim berhasil mendapatkan data BKN 4.759.218 baris.
Data tersebut berisi nama, tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS dan PNS, NIP hingga nomor SK CPNS dan PNS. Data ini dilengkapi dengan golongan PNS, jabatan, instansi, alamat nomor identitas, hingga pendidikan yang ditempuh.
Data yang diunggah pada forum jual beli hasil peretasan itu dijual US$ 10 ribu atau Rp 160 juta. TopiAx membagikan contoh 128 data ASN dari berbagai instansi di Aceh.
Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC memverifikasi sampel data tersebut lewat WhatsApp ke 13 nomor telepon ASN yang tertera. Dari hasil verifikasi ini, data tersebut valid, meski ada beberapa kesalahan di digit terakhir bagian NIP dan NIK.
BKN melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Badan Sandi dan Siber Negara alias BSSN dalam memperkuat keamanan data ASN, serta meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Kerja sama itu berlaku selama setahun dan berakhir pada Oktober tahun lalu. Belum ada konfirmasi apakah BKN akan memperpanjang MoU atau tidak.