Hakim di Amerika mengeluarkan perintah permanen pada Senin (7/10) bahwa Google wajib menyediakan toko aplikasi selain Google Play Store di ponsel Android mulai November.
Hal itu menindaklanjuti gugatan antimonopoli Epic Games terhadap Google pada 2020. Pembuat gim Fortnite ini menuduh Google melakukan praktik antipersaingan, termasuk membayar perusahaan perangkat keras dan pembuat ponsel Android agar tidak menyediakan toko aplikasi selain Play Store.
Di satu sisi, Google mendapatkan komisi 15% - 30% dari total penjualan aplikasi terlaris.
Berikut hasil putusan Hakim James Donato di California terkait gugatan antimonopoli Epic Games terhadap Google:
- Google tidak boleh membayar perusahaan untuk meluncurkan aplikasi secara eksklusif atau pertama di Google Play Store
- Google tidak boleh membayar perusahaan agar mereka tidak bersaing dengan Google Play Store
- Google tidak bisa membayar perusahaan untuk mengunduh Google Play Store terlebih dahulu di perangkat baru
- Google tidak dapat mewajibkan pembuat aplikasi menggunakan Google Play Billing, atau melarang pembuat aplikasi memberi tahu pengguna tentang produk digital yang lebih murah di situs web mereka
- Google harus mengizinkan toko aplikasi Android pesaing untuk mengakses katalog aplikasi Google Play Store
- Google harus menyediakan toko aplikasi Android pihak ketiga di toko aplikasi Google Play Store
Keputusan berlaku mulai November dan selama tiga tahun.
Epic Games dan Google juga akan membentuk komite yang terdiri dari tiga orang. “Tim ini akan meninjau masalah teknis terkait kepatuhan Google,” menurut pengajuan dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (8/10).
Epic Games menerbitkan gim seperti Fortnite. Perusahaan mendapatkan untung melalui penjualan kostum karakter dalam aplikasi dan yang disebut ‘skin’.
Pengembang game itu menantang kendali kontraktual Google dan Apple atas distribusi aplikasi seluler pada 2020 dengan menawarkan pembelian mata uang dalam game Fortnite yang lebih murah. Namun langkah Epic Games ini dianggap melanggar aturan toko aplikasi dan memicu tuntutan hukum.
Epic Games menang atas tuntutan Google pada akhir tahun lalu. Namun perusahaan sering kalah saat menggugat Apple.
Sidang Google diputuskan oleh juri, sementara Apple oleh hakim.
Selama persidangan Google, Epic Games berfokus pada apakah Google mengunci pasar toko aplikasi melalui kesepakatan dengan produsen ponsel, dan apakah Google menakut-nakuti pengguna agar tidak menggunakan fungsi sideloading Android, yang memungkinkan pengguna memasang aplikasi dari web, melalui peringatan keamanan.
CEO Epic Games Tim Sweeney sebelumnya mengatakan, budaya perusahaan Google berkontribusi terhadap kemenangan Epic karena pejabat raksasa teknologi itu sering menuliskan atau mendokumentasikan praktik bisnis dalam email atau komunikasi yang keluar selama persidangan.
Google mengatakan dalam sebuah unggahan di blog bahwa perusahaan akan meminta pengadilan untuk menghentikan sementara perubahan yang tertunda, dan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
“Ini berarti semua pengembang aplikasi, pembuat toko, operator, dan produsen punya waktu tiga tahun untuk membangun ekosistem Android yang dinamis dan kompetitif dengan massa kritis yang sedemikian rupa sehingga Google tidak dapat menghentikannya,” kata hakim Sweeney di media sosial.