Salah satu warga Cilincing, Jakarta Utara, bernama Nur bercerita bahwa suaminya ditahan oleh polisi karena judi online. Ia bahkan terlilit utang dan sering didatangi oleh penagih alias debt collector.
“Suami saya sampai ditahan (polisi) karena judi online. Ponsel, televisi dan semua barang habis,” kata perempuan usia 41 tahun itu saat bertemu dengan Menteri Komdigi atau Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang melakukan kunjungan kerja ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11).
Nur menyampaikan suaminya juga berutang ke bank keliling. Debt collector pun sering menagih ke rumah karena utang tak kunjung dibayar oleh suami.
Suami Nur sebelumnya memiliki pekerjaan tetap di pabrik baterai, namun kemudian dipecat karena terlilit utang. Nur menduga suaminya terpapar judi online dari rekan kerja.
“Sekarang, dia menjadi kuli panggul,” kata Nur.
Ia malu menceritakan kesulitannya, karena perilaku suami yang menurutnya menjadi aib keluarga.
Nur juga takut anaknya yang berusia 19 tahun mengikuti jejak ayahnya. Ia menitipkan anaknya kepada saudara, sehingga jauh dari pengaruh ayahnya.
Warga Cilincing lainnya, Nani, 44 tahun juga bercerita mengenai suami yang bermain judi online. Pasangannya itu bahkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP miliknya untuk meminjam di platform pinjaman online sebagai modal bermain judol.
Ia pun memutuskan untuk berpisah dengan suami. “Selain masalah keuangan, judi online membuat perhatian suami kepada istri dan anak berubah,” kata Nani.
Warga Cilincing lainnya, Indri juga menyatakan suaminya terpapar judi online. Suami percaya permainan dapat membuat mereka menjadi kaya.
Perempuan berusia 25 tahun itu menyatakan sudah memberitahu suaminya bahwa judi online merupakan hal yang salah. Namun suaminya tidak percaya.
Keluarga yang memiliki anak berusia tiga tahun itu pun mengalami masalah keuangan. “Istri dan anak menjadi korban,” kata dia.
Meutya Hafid berkunjung ke Cilicing, Jakarta Utara, karena kecamatan ini merupakan dengan tingkat judi online tertinggi di Jakarta.
Ia meminta bantuan para ibu yang hadir di RPTRA untuk mengurangi judi online di rumah tangga. “Alat secanggih apapun dan pengawasan saja tidak akan cukup. Kami tidak bisa menjangkau rumah tangga,” kata eks pemimpin Komisi I DPR tersebut.