Pembuat ChatGPT, OpenAI mendanai penelitian Universitas Duke tentang penilaian moral manusia oleh kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) US$ 1 juta atau Rp 16 triliun (kurs Rp 15.847 per US$).
“Dalam pengajuan ke IRS, organisasi nirlaba OpenAI yakni OpenAI Inc. memberikan hibah kepada peneliti Universitas Duke untuk proyek bertajuk ‘Moralitas Penelitian AI’,” kata TechCrunch, Senin (25/11).
IRS atau Internal Revenue Service adalah lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang mengumpulkan pajak dan menetapkan hukum pendapatan di AS.
Hibah dari pembuat ChatGPT itu berakhir pada 2025. “Saya tidak dapat berbicara tentang proyek ini,” kata Kepala Peneliti Walter Sinnott-Armstrong.
Sinnott-Armstrong dan rekannya Jana Borg sudah menghasilkan beberapa studi dan buku tentang potensi AI sebagai kompas moral. Tujuannya, melatih algoritme AI memprediksi penilaian moral manusia di tengah konflik misalnya, di bidang kedokteran, hukum, dan bisnis.
Sebelumnya, perusahaan nonprofit Allen Institute for AI membangun Ask Delphi dengan fungsi serupa pada 2021. Alat itu menilai dilema moral dasar.
AI pada Ask Delphi misalnya, mengatakan bahwa menyontek merupakan tindakan yang salah. Namun jika pertanyaan diubah, platform bisa menyetujui perilaku salah ini.
Mesin pembelajaran atau machine learning pada AI bersifat mesin statistik. Mereka melatih diri dengan banyak contoh dari situs web dan mempelajari polanya untuk membuat prediksi.