PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok Jadi Rp 155 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat transaksi judi online atau judol Rp 155 triliun sejak awal tahun. Angkanya turun 57% dibandingkan sepanjang tahun lalu.
"Sepanjang tahun lalu, transaksi judol mencapai Rp 359 triliun. Sejak awal tahun hingga 6 November 2025, kami berhasil menekan sampai (menjadi) Rp 155 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11).
Ivan menyampaikan penurunan transaksi judol itu turut berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait. Pada 2024, total jumlah deposit para pemain judi online Rp 51 triliun. Tahun ini nilainya menjadi Rp 24,9 triliun atau turun 45% lebih.
“Ini tentunya berkat kolaborasi kami semua, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi. Ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70% terhadap situs-situs judi online,” katanya.
Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komdigi turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.
Ivan juga menyebutkan 80% pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp 5 juta ke bawah per bulan. Dibandingkan 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah berkurang 67,92%.
Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini berkurang 68,32% dibandingkan dengan tahun lalu.
Ivan menekankan pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari hal buruk itu juga ditujukan untuk mendukung program Asta Cita.
“Jumlah transaksi terkait judol bisa menyentuh angka lebih dari Rp1.000 triliun kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, dan dengan ada kolaborasi kuat. Makanya di kuarter ketiga tahun ini angkanya hanya menyentuh Rp155 triliun,” kata Ivan.
Menanggapi capaian tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan capaian yang dipaparkan merupakan kabar yang baik.
Meski demikian, semua pihak diminta untuk tetap menegaskan kembali komitmen dalam kolaborasi memberantas judi online sampai dengan akarnya.
“Kami mohon maaf, jika tentu belum bisa semaksimal mungkin, namun ini kami sampaikan sebagai progress report (pembaruan laporan) kepada masyarakat,” ujar Meutya.