Google memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang melanggar kebijakan di toko aplikasi Play Store. Hal ini menyusul gelombang aplikasi berbahaya di ekosistem Android sepanjang tahun lalu.
Perusahaan juga melarang lebih dari 80 ribu akun pengembang atau developer aplikasi yang terindikasi menyebarkan perangkat lunak berbahaya.
Google juga memindai lebih dari 350 miliar aplikasi setiap hari, baik yang ada di Play Store maupun di luar toko aplikasi ini. Hal ini lantaran sistem deteksi real-time perusahaan mengidentifikasi lebih dari 27 juta aplikasi berbahaya baru yang beredar di luar toko resmi.
Perlindungan penipuan yang ditingkatkan juga diperluas ke 185 pasar, mencakup lebih dari 2,8 miliar perangkat Android. Sistem ini disebut telah memblokir 266 juta upaya instalasi berisiko dan melindungi pengguna dari ratusan ribu aplikasi berisiko tinggi.
Google juga memblokir lebih dari 255 ribu aplikasi yang berupaya mengakses data pengguna secara berlebihan atau tidak relevan dengan fungsinya. Isu izin akses data sensitif menjadi perhatian besar, seiring meningkatnya kekhawatiran global soal privasi digital.
Manipulasi rating pun menjadi target penertiban. Sepanjang 2025, sistem Google menyaring sekitar 160 juta ulasan dan peringkat spam, serta membatasi dampak review bombing terkoordinasi yang bisa menurunkan reputasi aplikasi hingga setengah bintang.
Untuk pengguna usia muda, perusahaan juga menambahkan pembatasan tambahan guna mengurangi paparan terhadap aplikasi bertema perjudian atau kencan.
Berdasarkan Google Security Blog yang dikutip dari TechRepublic Senin (23/2), Google menyebut telah menambahkan model AI generatif terbaru ke dalam alur peninjauan aplikasi. Teknologi ini membantu peninjau manusia mengidentifikasi pola perilaku berbahaya yang semakin kompleks.
Setiap aplikasi yang dikirim ke Google Play kini melewati lebih dari 10 ribu pemeriksaan keamanan sebelum dipublikasikan. Pengawasan tidak berhenti setelah aplikasi tayang, karena sistem pemantauan tetap berjalan untuk mendeteksi potensi ancaman lanjutan.
Di sisi pengembang, Google memperketat verifikasi identitas, memperluas proses pra-peninjauan, dan menambah persyaratan pengujian. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah pelaku pelanggaran berulang kembali muncul dengan akun baru.
Di level sistem operasi, pembaruan Android 16 akan membawa perlindungan tambahan untuk data sensitif seperti kredensial perbankan, serta fitur pencegahan tapjacking yang merupakan modus di mana aplikasi jahat menggunakan lapisan layar tersembunyi untuk membajak ketukan pengguna.
Google juga memperluas persyaratan verifikasi pengembang ke ekosistem Android yang lebih luas, tidak hanya terbatas di Play Store.
Skala aplikasi yang diblokir dan akun yang dilarang memperlihatkan tekanan besar yang dihadapi ekosistem aplikasi terbuka seperti Android. Strategi Google kini berfokus pada pencegahan untuk menyaring aplikasi berbahaya sebelum dipublikasikan dan memperketat akuntabilitas pengembang, serta memperkuat perlindungan di perangkat pengguna.