Komdigi Kaji Opsi Beri Label Akun Medsos Kesehatan untuk Atasi Hoaks

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menjawab pertanyaan dalam program siniar (podcast) saat mengunjungi Antara Heritage Center (AHC) di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Penulis: Rahayu Subekti
24/4/2026, 09.27 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengkaji opsi pemberian label pada akun kesehatan di media sosial yang terverifikasi, guna mengatasi maraknya hoaks.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, hoaks kesehatan menjadi salah satu tantangan paling serius di ruang digital karena berdampak luas pada masyarakat.

"Selain hoaks politik, hoaks kesehatan saya kira yang paling viral. kesehatan menyangkut semua orang," kata Nezar dalam pernyataan tertulis, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan penyebaran hoaks kesehatan sulit dikendalikan, jika hanya mengandalkan patroli siber dan mekanisme untuk konten. Oleh karena itu, verifikasi label sangatlah penting

“Untuk mendeteksi hoaks kesehatan dengan jumlah konten yang mungkin ada puluhan ribu atau mungkin juga bisa ratusan ribu, ini agak sulit menggunakan metode biasa,” ujar Nezar.

Pemerintah mendorong pendekatan dari hulu dengan melibatkan platform digital dalam pengelolaan konten kesehatan. Salah satu opsi yang dibahas adalah memberikan keterangan pada konten untuk membantu publik memahami sumber informasi.

“Di hulu itu, dengan kami membuat kesepakatan bersama dengan platform untuk melakukan semacam verifikasi akun yang sah untuk membuat konten-konten kesehatan,” kata Nezar.

Ia mengatakan, pendekatan tersebut tidak bertujuan membatasi masyarakat dalam berbagi informasi. Namun memberikan konteks agar publik dapat menilai kredibilitas konten.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui apakah suatu informasi disampaikan oleh tenaga kesehatan berlisensi atau bukan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dalam menyikapi konten kesehatan yang beredar.

“Sekarang banyak dokter yang mengaku. Siapa yang memvalidasi dia dokter?” ujar Nezar.

Selain itu, Nezar menilai saat ini perlu ada kebijakan bersama antara Kementerian Komdigi dan Kementerian Kesehatan. Khususnya dalam memperkuat koordinasi, termasuk dengan platform digital.

"Mungkin yang kita garis bawah ya itu tadi ya. Supaya lebih enak nanti pengaturannya dan juga tindak lanjut, kami usulkan ada MoU antarmenteri, Menkomdigi dengan Menkes," katanya.

Pendekatan ini akan berjalan bersamaan dengan mekanisme penanganan konten berbahaya. Namun, ia menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi kunci utama.

Dengan kolaborasi lintas-sektor dan dukungan platform digital, pemerintah yang menargetkan penanganan hoaks kesehatan dapat dilakukan lebih efektif. Selain itu juga sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam memilah informasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti