Roblox Disebut Bakal Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut Roblox dalam waktu dekat akan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Itu berarti akun anak usia di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan.
Meutya mengungkapkan, Roblox akan menyampaikan kepatuhan ini dalam dua hari sejak 28 April 2026 atau pada Kamis besok (30/4). “Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih bahwa Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya seperti apa,” kata Meutya dalam konferensi pers di Gedung Komenterian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/4).
Ia menegaskan, kebijakan PP Tunas berlaku untuk semua platform yang sudah ditargetkan pada tahap awal pemberlakuan PP Tunas sejak 28 April. Platform tersebut mencakup X, BigoLive, Instagram, Facebook, Thread, TikTok, YouTube, dan Roblox.
Sebelumnya, Kementerian Komdigi masih menunggu kepatuhan Roblox untuk mengimplementasikan aturan pembatasan akses untuk anak usia di bawah 16 tahun. Meutya mengatakan, Roblox secara global sudah melakukan penyesuaian pengaturan. Ini dilakukan dengan membuat fitur baru untuk Roblox sedunia.
Meskipun Roblox melakukan perubahan besar, Meutya mengatakan kebijakan yang dibuat harus tetap mengikuti PP Tunas. Dalam aturan ini, pemerintah melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses media sosial dan gim yang baru diberlakukan untuk Roblox.
“Meskipun ini adalah kebijakan global, kami mengingatkan untuk juga tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia melalui PP Tunas dalam hal indikasi risiko tinggi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Gedung Komdigi, Selasa (14/4).
Meutya menyatakan, Roblox sudah mengumumkan adanya fitur yang dikhusukan untuk anak. Namun, ia menilai penyesuaian ini belum sesuai.
"Kami masih menemukan penyesuaian tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang yang tidak dikenal. Dan ini sebetulnya yang dituntut sekali oleh orang tua khususnya di Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, Meutya mengatakan, Komdigi dengan berat hati menyatakan Roblox belum mematuhi PP Tunas meski sudah melakukan banyak penyesuaian. Tidak hanya itu, Kementerian Komdigi menyatakan belum menerima proposal dari Roblox terkait penyesuaian kepatuhan implementasi PP Tunas.
“Jadi artinya ini belum, kami tetap nilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas. Kami mencatat iktikad baik dan yakin bahwa Roblox ke depan akan terus melakukan perbaikan sampai sempurna untuk mengikuti PP Tunas,” kata Meutya.
Segera Sampaikan Self Assesement
Dalam update kepatuhan PP Tunas kemarin (28/4), Meutya juga mengimbau para platform yang sudah menyatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di tahap itu saja. “Segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan di masing-masing platform kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Meutya juga mengimbau seluruh platform tersebut untuk melakukan self assessment dengan batas waktu yaitu pada 6 Juni 2026. Ia meminta hal tersebut bisa dilakukan sesegera mungkin agar tidak menumpuk pada akhir periode.
Sementara itu, Dirjen Pengawasan ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengatakan adaa konsekuensi yang akan diberikan kepada platform yang tidak memenuhi batas self assessment tersebut. “Kami menerapkan mekanisme penjatuhan sanksi administratif,” kata Alexander.