Dari Pajak hingga Bansos: GovTech Berbasis AI Mulai Berjalan
Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di lingkungan pemerintahan Indonesia memasuki babak baru. Jika sebelumnya AI lebih banyak dibahas sebagai teknologi masa depan, kini sejumlah kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) mulai menerapkannya untuk mendukung layanan publik, pengawasan, perpajakan, bantuan sosial (bansos) hingga reformasi birokrasi.
Perkembangan ini sejalan dengan arah pemerintah yang menjadikan AI sebagai fondasi pengembangan government technology (GovTech) nasional. Presiden Prabowo Subianto bahkan meminta percepatan implementasi GovTech berbasis AI untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efisiensi birokrasi, hingga optimalisasi penerimaan negara. Sejak 1 Juni, pemerintah juga mulai mengintegrasikan data dari delapan kementerian dan lembaga sebagai fondasi implementasi GovTech nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyampaikan bahwa adopsi AI bukan sekadar transformasi teknologi, tetapi juga berpotensi meningkatkan produktivitas ekonomi nasional. Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), AI diperkirakan dapat menambah kontribusi hingga 3,67% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Kemenkeu Jadi Salah Satu Penggerak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu instansi yang paling agresif mengintegrasikan AI ke dalam sistem administrasi negara.
Di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), AI digunakan untuk memperkuat pengawasan impor melalui pengembangan Trade AI, aplikasi kepabeanan yang mampu melakukan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, verifikasi dokumen, hingga deteksi dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan dugaan pencucian uang.
Sistem itu dirancang terintegrasi dengan CEISA 4.0 agar pemeriksaan impor lebih akurat sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, DJBC mengembangkan Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) yang memanfaatkan AI untuk analisis risiko otomatis terhadap kawasan berikat, fasilitas KITE, kawasan perdagangan bebas (FTZ), hingga kawasan ekonomi khusus (KEK).
Pada Desember 2025, pembenahan DJBC berbasis AI bahkan dilaporkan Menteri Keuangan kepada Presiden sebagai bagian dari reformasi kepabeanan nasional.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mulai mengalokasikan anggaran besar untuk mengembangkan AI dalam pemeriksaan pajak. Teknologi ini akan dimanfaatkan untuk analisis risiko, pemilihan wajib pajak berbasis data, pendeteksian ketidakpatuhan, hingga otomatisasi berbagai proses pemeriksaan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6) menyampaikan, instansi mempersiapkan lima kebijakan teknis pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pada tahun depan:
Perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya
Penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax, dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak
Meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen.
Penguatan fungsi penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui multidoor approach untuk memberikan efek jera
Optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha," ujarnya menambahkan
Dari Bansos hingga Evaluasi Kinerja ASN
Pemanfaatan AI juga mulai menyentuh pelayanan publik di daerah. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah percontohan uji coba Bansos Digital berbasis AI.
Sistem tersebut menggabungkan verifikasi biometrik (liveness detection) dengan pemeriksaan data kepemilikan aset, konsumsi listrik, hingga status ketenagakerjaan secara real time sehingga mampu mendeteksi calon penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi syarat.
Selain bansos, Banyuwangi menjadi lokasi pengembangan layanan perizinan dan kesehatan berbasis AI.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan Agentic AI untuk membantu otomatisasi administrasi pemerintahan, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta produktivitas aparatur sipil negara (ASN). Pemprov Jatim juga menggandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan layanan kesehatan berbasis AI, termasuk diagnosis penyakit dan deteksi kanker kulit.
Pemanfaatan AI juga mulai dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Smart City untuk mendukung pengelolaan lalu lintas, penanganan banjir, ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis data.
Sementara Pemerintah Kota Bandung mendorong penggunaan AI untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelatihan guru maupun aparatur pemerintahan.
Di Kabupaten Sidoarjo, AI dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik melalui pelatihan admin website desa.
Reformasi Birokrasi Berbasis AI
Bukan hanya pelayanan publik, AI juga mulai digunakan untuk memperbaiki tata kelola birokrasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mengintegrasikan AI ke dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Teknologi tersebut akan membantu analisis data kinerja secara lebih objektif, cepat, dan berbasis bukti sehingga mendukung pengambilan keputusan di kementerian maupun pemerintah daerah.
Implementasi itu dibarengi dengan survei kesiapan, focus group discussion, hingga bootcamp bagi evaluator SAKIP.
Kesehatan, Keamanan hingga Desa
Di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan terus mendorong pengembangan solusi AI melalui Indonesia Healthcare AI Hackathon. Fokusnya mencakup penyakit prioritas nasional seperti tuberkulosis, diabetes, stunting, stroke, hingga penyakit kardiovaskular.
Sementara itu, Polri telah lebih dulu memanfaatkan AI melalui sistem facial recognition dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Adopsi AI juga mulai diperluas melalui berbagai program peningkatan kapasitas ASN.
Kementerian Desa menggelar pelatihan literasi AI bagi aparatur desa melalui program AI Ready ASEAN. Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan seminar mengenai etika AI dalam pelayanan publik, sedangkan Kementerian Investasi/BKPM memberikan pelatihan penggunaan AI dan keamanan data bagi ASN.
Di berbagai daerah lain, termasuk Jawa Barat, AI juga mulai dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan, layanan perizinan, hingga pengembangan konsep smart city.
Komdigi Siapkan Ekosistem GovTech
Selain implementasi di berbagai instansi, pemerintah juga membangun ekosistem agar pemanfaatan AI berjalan lebih terintegrasi.
Komdigi mengembangkan AI Talent Factory bersama sejumlah perguruan tinggi untuk menghasilkan solusi AI bagi sektor publik, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pemetaan kemiskinan, hingga analisis kebijakan.
Pemerintah juga menjalin kerja sama internasional, termasuk dengan Inggris melalui program AI Incubation for Public Sector, guna mempercepat inovasi AI di lingkungan pemerintahan.
Dengan semakin banyaknya instansi yang mengadopsi AI, implementasi GovTech Indonesia kini mulai bergeser dari tahap perencanaan menuju penerapan nyata. Tantangan berikutnya adalah memastikan interoperabilitas data antarlembaga, kesiapan talenta digital, tata kelola AI yang akuntabel, serta perlindungan data pribadi agar transformasi digital benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.