Mari Elka Dorong Pemanfaatan QRIS hingga E-Commerce Jadi Penilaian Kredit UMKM

ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Pembeli melakukan transaksi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di salah satu kafe di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/1/2026).
Penulis: Rahayu Subekti
7/7/2026, 14.38 WIB

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mendorong pemanfaatan jejak transaksi digital, mulai dari pembayaran menggunakan QRIS, data operator telekomunikasi, hingga aktivitas di platform e-commerce, sebagai dasar penilaian kelayakan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Mari Elka, pemanfaatan data digital atau alternative credit scoring dapat menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini menghambat akses pembiayaan UMKM terkait ketiadaan agunan maupun riwayat kredit formal.

"Salah satu tantangan untuk bisa memberikan kredit kepada sektor UMKM adalah tidak adanya agunan dan tidak ada data lain untuk mencerminkan bagaimana bisa menilai kelayakan kredit," kata Mari Elka dalam acara Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta, Selasa (7/7).

Ia mengatakan digitalisasi telah menghasilkan berbagai jejak transaksi yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan untuk menilai profil risiko calon debitur. Data tersebut mencakup arus kas, transaksi pembayaran digital, hingga aktivitas perdagangan elektronik.

"Data transaksi, jejak digital, apakah itu arus kas dan lain sebagainya bisa menggantikan data kredit formal sebagai penilaian," ujarnya.

Menurut Mari Elka, penggunaan alternative credit scoring akan semakin optimal apabila pemerintah berhasil membangun sistem pertukaran data (data exchange) antarlembaga yang terintegrasi.

Ia menjelaskan, ketersediaan data dari berbagai sumber, seperti transaksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, data perusahaan telekomunikasi, jejak transaksi e-commerce, hingga arus kas usaha, dapat membentuk riwayat kredit baru. Khususnya, bagi masyarakat maupun pelaku UMKM yang selama ini belum terlayani oleh sistem keuangan formal.

"Ketersediaan data mulai dari transaksi QRIS, data telco, jejak e-commerce, arus kas dan lain-lain itu dapat diperluas untuk menciptakan alternative credit scoring dan pada akhirnya memudahkan penilaian kelayakan kredit bagi lebih banyak pelaku usaha," ujarnya,

Mari Elka menilai, pengembangan sistem tersebut menjadi bagian penting dalam transformasi digital nasional yang tengah dibangun pemerintah melalui Digital Public Infrastructure (DPI). Infrastruktur tersebut mencakup identitas digital, sistem pembayaran digital, serta pertukaran data lintas instansi pemerintah.

Data Pemerintah Harus Saling Terhubung

Menurut dia, data pemerintah yang saling terhubung nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membuka peluang kolaborasi, khususnya dengan sektor swasta, termasuk industri jasa keuangan.

"Data exchange antara pemerintah sebenarnya salah satu kunci yang akan sangat membantu menciptakan credit history ataupun perilaku konsumen maupun penerima bantuan pemerintah," katanya.

Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan data harus dibarengi dengan tata kelola yang kuat. Pemerintah perlu memastikan adanya standar, interoperabilitas, perlindungan data pribadi, serta mekanisme pengawasan sebelum pertukaran data dilakukan secara luas.

"Use of data ini kuncinya. Exchange of data akan menjadi penting, tetapi bagaimana standarnya, protokolnya, governance-nya, dan siapa yang mengelola data-data yang bersifat rahasia, itu sangat penting," kata Mari Elka.

Selain memperluas akses pembiayaan, ia juga melihat digitalisasi membuka peluang berkembangnya layanan embedded finance, yakni integrasi layanan keuangan ke dalam berbagai platform digital. Menurutnya, inovasi tersebut perlu terus didorong, tetapi tetap diimbangi dengan regulasi yang mampu melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan digital.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti