Meta Rilis AI Muse, Fitur Olah Foto Pengguna Berpotensi Melanggar Privasi

ChatGPT, Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi. Layanan AI generatif milik Meta.
Penulis: Rahayu Subekti
8/7/2026, 11.08 WIB

Meta meluncurkan generator gambar berbasis kecerdasan buatan alias AI terbaru bernama Muse Image yang dapat digunakan secara gratis melalui aplikasi Meta AI, Instagram Stories, dan WhatsApp. Namun, tak lama setelah diperkenalkan, fitur tersebut menuai kritik karena dinilai berpotensi mengganggu privasi pengguna.

Muse Image dikembangkan oleh Meta Superintelligence Labs, divisi AI khusus yang dibentuk perusahaan. Selain menghasilkan gambar dari perintah teks atau prompt, model AI ini memiliki kemampuan mengedit foto, membuat filter AI untuk Instagram Stories, hingga menghasilkan gambar yang dapat dibagikan di berbagai platform Meta.

Kontroversi muncul karena Muse memungkinkan pengguna mengubah foto milik akun Instagram lain menjadi gambar berbasis AI selama akun tersebut bersifat publik. Pengguna cukup menandai atau tag akun yang dimaksud, kemudian AI akan menggunakan foto tersebut untuk menghasilkan gambar baru.

Fitur ini langsung memicu kekhawatiran di kalangan pengguna media sosial. Menurut laporan TechCrunch, Selasa (7/7), seorang pengguna di platform X menyebut kemampuan tersebut sebagai ranjau privasi yang siap meledak. Hal ini karena memungkinkan foto pengguna dimanfaatkan tanpa persetujuan secara eksplisit.

Dalam kebijakannya, Meta menyatakan bahwa konten Instagram pengguna dapat digunakan untuk membuat konten melalui fitur AI milik perusahaan. Meta juga menyebut pengguna tidak akan menerima pemberitahuan apabila foto mereka dimanfaatkan dalam proses tersebut.

Perusahaan mengklaim pengguna tetap memiliki kendali karena tersedia pengaturan untuk menonaktifkan penggunaan foto oleh AI. Namun, mekanisme tersebut bersifat opt-out, sehingga pengguna harus mengubah pengaturan secara manual apabila tidak ingin fotonya dipakai.

Skema tersebut menjadi sorotan karena dinilai menempatkan penggunaan data sebagai pengaturan bawaan, sementara perlindungan privasi baru berlaku jika pengguna mengambil tindakan sendiri.

Muse, Ekspansi Layanan AI Generatif Meta

Di luar kontroversi tersebut, Meta menyiapkan Muse sebagai bagian dari ekspansi layanan AI generatif di seluruh ekosistem produknya.

Muse dapat digunakan untuk membuat ilustrasi, mengedit foto berbasis perintah teks, menghapus objek yang tidak diinginkan dari gambar, hingga membuat visual pengguna di lokasi tertentu, seperti di depan bangunan bersejarah.

Meta juga memperkenalkan berbagai efek AI baru untuk Instagram Stories yang ditenagai Muse. Pengguna dapat membuat filter khusus yang mengubah tampilan foto secara otomatis menggunakan AI.

Selain itu, perusahaan mulai mengintegrasikan Muse ke layanan periklanan digital dan Facebook Marketplace. Dalam demonstrasi yang ditampilkan Meta, pengguna dapat memvisualisasikan tampilan furnitur bekas di dalam ruangan sebelum memutuskan untuk membeli.

Meta menyatakan Muse tersedia secara gratis untuk penggunaan sehari-hari. Namun, pengguna akan dikenakan skema berlangganan apabila telah melewati batas penggunaan tertentu. Perusahaan juga mengungkapkan tengah mengembangkan Muse Video, model AI yang akan mampu menghasilkan video.

Peluncuran Muse menjadi bagian dari strategi Meta memperkuat bisnis AI generatif di tengah persaingan dengan perusahaan teknologi lain. Selama setahun terakhir, Meta telah meluncurkan sejumlah layanan AI, termasuk asisten AI dan berbagai fitur berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi ke dalam aplikasi miliknya.

Meski demikian, kekhawatiran publik terhadap Muse tidak lepas dari rekam jejak Meta dalam pengelolaan data pribadi. Pada 2019, perusahaan dikenai denda sebesar US$ 5 miliar atau Rp 89,94 triliun (kurs Rp Rp 17.988 per dolar AS) oleh Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat terkait skandal Cambridge Analytica. Skandal ini melibatkan penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook tanpa persetujuan mereka.

Meta juga menghentikan teknologi pengenal wajah di Facebook pada 2021 setelah menghadapi gugatan hukum dan tekanan regulator terkait pengumpulan data biometrik.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti