Cip AI Jadi Senjata Diplomasi Amerika Serikat, Bagaimana Posisi Indonesia?

Vecteezy.com/Siraphol Siricharattakul
Ilustrasi cip, semikonduktor
Penulis: Desy Setyowati
13/7/2026, 12.41 WIB

Uni Emirat Arab (UEA) baru saja mendapatkan akses terhadap cip kecerdasan buatan (AI) canggih dari Amerika Serikat tanpa memerlukan lisensi ekspor khusus. Kebijakan ini menandai bagaimana Washington mulai menggunakan teknologi AI sebagai instrumen diplomasi strategis.

Di sisi lain, Indonesia pada dasarnya tetap dapat mengimpor cip AI dari Amerika Serikat melalui mekanisme perdagangan yang berlaku. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi yang menunjukkan Indonesia memperoleh privilese atau perlakuan khusus seperti yang diberikan kepada UEA.

Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: di tengah ambisi Indonesia membangun data center dan ekosistem AI, seberapa kuat posisi diplomasi Indonesia untuk mengamankan akses terhadap cip AI tercanggih?

Amerika Serikat semakin menjadikan teknologi akal imitasi, termasuk cip canggih yang menjadi tulang punggungnya, sebagai bagian dari strategi diplomasi dan persaingan geopolitik global.

Pemerintah Presiden Donald Trump secara terbuka memasukkan ekspor teknologi AI sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat posisi Amerika Serikat di dunia. Strategi ini tercantum dalam America's AI Action Plan yang dirilis Gedung Putih pada Juli 2025.

Gedung Putih menyebut Departemen Perdagangan dan Departemen Luar Negeri AS akan bekerja sama dengan industri untuk menawarkan paket ekspor teknologi AI kepada negara sahabat dan sekutu.

Paket tersebut tidak hanya mencakup perangkat keras atau hardware, tetapi juga model AI, perangkat lunak, aplikasi, hingga standar teknologi Amerika Serikat.

“Departemen Perdagangan dan Departemen Luar Negeri akan bermitra dengan industri untuk memberikan paket ekspor AI full-stack yang aman, termasuk perangkat keras, model, perangkat lunak, aplikasi, dan standar, kepada teman dan sekutu Amerika di seluruh dunia,” demikian dikutip dari laman resmi Gedung Putih.

Kebijakan itu menunjukkan teknologi AI semakin menjadi bagian dari strategi hubungan luar negeri AS. Terlebih, pengembangan model AI membutuhkan infrastruktur komputasi dalam jumlah besar, termasuk cip canggih.

Gedung Putih dalam AI Action Plan membagi kebijakan AI Amerika ke dalam tiga pilar, yakni mempercepat inovasi, membangun infrastruktur AI Amerika, serta memimpin diplomasi dan keamanan internasional.

Pemerintah AS menilai AI merupakan teknologi revolusioner yang berpotensi mengubah ekonomi global dan keseimbangan kekuatan dunia. Karena itu, AS menargetkan kepemimpinan dalam inovasi, infrastruktur, dan kemitraan global.

UEA Dapat Akses Teknologi AI AS

Strategi menggabungkan kepentingan teknologi, investasi, dan hubungan diplomatik terlihat dalam hubungan Amerika Serikat dengan Uni Emirat Arab atau UEA.

Gedung Putih pada Mei 2025 mengumumkan kesepakatan komersial AS dan UEA senilai lebih dari US$ 200 miliar. Kesepakatan 8ji merupakan bagian dari komitmen investasi UEA senilai US$ 1,4 triliun di Amerika Serikat dalam jangka waktu 10 tahun.

Salah satu proyek yang diumumkan adalah pembangunan klaster data center AI berkapasitas lima gigawatt di Abu Dhabi.

Menurut Gedung Putih, proyek itu akan dibangun oleh perusahaan UEA G42 bekerja sama dengan sejumlah perusahaan Amerika Serikat.

Tahap pertama proyek itu berkapasitas satu gigawatt dan disebut akan menggunakan teknologi komputasi dari perusahaan-perusahaan AS.

Gedung Putih menyatakan pembangunan kampus AI tersebut akan menjadi klaster AI terbesar di luar Amerika Serikat.

Kesepakatan AS dan UEA menunjukkan akses terhadap teknologi AI canggih semakin berkaitan dengan hubungan ekonomi dan strategis antarnegara.

Cip AI Jadi Bagian Persaingan Global

Posisi cip AI semakin strategis karena pengembangan dan pengoperasian model kecerdasan buatan membutuhkan daya komputasi besar.

Pemerintah AS bahkan memasukkan semikonduktor sebagai salah satu komponen penting dalam pembangunan infrastruktur data center AI.

Dalam perintah eksekutif mengenai percepatan pembangunan infrastruktur data center yang diterbitkan pada Juli 2025, Gedung Putih menyebut semikonduktor dan material semikonduktor sebagai bagian dari komponen yang dibutuhkan proyek data center.

Kebijakan tersebut juga menunjukkan pemerintah AS memandang pembangunan infrastruktur AI berkaitan dengan kepentingan keamanan nasional, kemakmuran ekonomi, dan kepemimpinan teknologi.

Bagaimana Posisi Indonesia?

Indonesia tengah mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan pengembangan ekosistem kecerdasan buatan. Pada saat yang sama, pembangunan dan pengoperasian infrastruktur AI membutuhkan teknologi komputasi canggih.

Kondisi tersebut membuat akses terhadap teknologi global menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ekosistem AI nasional.

Indonesia juga mempunyai hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat. Pada Februari 2026, kedua negara menandatangani Agreement on Reciprocal Trade.

Laporan Special 301 yang diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau USTR pada April 2026 menyebut Indonesia telah membuat sejumlah komitmen dalam kesepakatan perdagangan timbal balik tersebut.

Namun, laporan itu membahas antara lain persoalan perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual. Dokumen itu tidak menyatakan Indonesia memperoleh perlakuan khusus terkait akses terhadap cip AI canggih.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.