12 Negara Bagian AS Gugat Merger Paramount - Warner Bros
Rencana merger Paramount Global dan Warner Bros Discovery senilai US$ 110 miliar atau setara Rp 1.991 triliun (kurs Rp 18.099 per dolar AS) menghadapi tantangan hukum. Hal ini setelah 12 negara bagian di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan untuk menghentikan transaksi tersebut.
Koalisi yang dipimpin California menilai penggabungan dua raksasa Hollywood itu berpotensi mengurangi persaingan dan memicu kenaikan harga tiket bioskop. Selain itu juga bisa membatasi pilihan konten bagi konsumen.
Gugatan tersebut diajukan oleh 12 negara bagian yang dipimpin California, negara bagian yang menjadi lokasi kantor pusat dan studio produksi Paramount maupun Warner Bros. Jaksa Agung California Rob Bonta menilai merger tersebut akan merugikan masyarakat luas karena menciptakan konsentrasi pasar yang terlalu besar di industri hiburan.
Menurut Bonta, apabila merger disetujui, perusahaan gabungan itu akan menguasai lebih dari seperempat pasar film-film besar di Amerika Serikat. Bersama Disney, Universal, dan Sony, hanya empat konglomerat media yang akan mengendalikan sekitar 86% pasar film besar di negara tersebut.
"Hal itu akan menyebabkan harga yang lebih tinggi, kualitas yang lebih rendah, dan konten yang lebih sedikit untuk film dan televisi, yang pada akhirnya merugikan penonton di setiap sofa dan kursi bioskop di Amerika Serikat," kata Bonta dikutip dari BBC, Selasa (14/7).
Koalisi negara bagian berpendapat hilangnya persaingan antara Paramount dan Warner Bros akan mengurangi posisi tawar bioskop maupun operator televisi kabel dalam bernegosiasi dengan studio film. Selama ini, apabila satu studio menetapkan harga lisensi yang terlalu tinggi, distributor masih memiliki pilihan untuk beralih ke studio pesaing.
Jika kedua perusahaan bergabung, pilihan tersebut akan semakin terbatas. Akibatnya, bioskop dan jaringan televisi diperkirakan harus menanggung biaya lisensi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya dapat dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga tiket bioskop, biaya televisi kabel, maupun semakin sedikitnya pilihan tayangan.
Gugatan itu juga menyoroti tiga pasar utama yang dinilai terdampak, yakni distribusi film layar lebar, film blockbuster, serta saluran televisi kabel.
Paramount: Merger Dibutuhkan untuk Bertahan
Di sisi lain, Paramount membantah tuduhan bahwa merger akan merugikan persaingan. Perusahaan menyebut gugatan tersebut cacat secara mendasar dan menegaskan akan membela transaksi tersebut di pengadilan.
Paramount beralasan industri media tradisional tengah menghadapi tekanan besar akibat perubahan perilaku konsumen yang beralih ke layanan streaming. Jumlah pelanggan televisi kabel terus menurun, sementara industri bioskop juga menghadapi persaingan ketat dari platform digital.
Menurut perusahaan, penggabungan usaha justru diperlukan agar industri hiburan dapat bertahan menghadapi dominasi perusahaan teknologi dan layanan streaming.
"Menunda transaksi ini hanya akan merugikan pekerja industri hiburan yang telah mengalami tekanan selama beberapa tahun terakhir akibat disrupsi teknologi dan hilangnya puluhan ribu lapangan kerja di California," kata Paramount dalam pernyataannya.
Ancaman Baru bagi Mega Merger Hollywood
Gugatan ini menjadi hambatan terbaru bagi merger Paramount dan Warner Bros, yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Juni lalu.
Meski demikian, koalisi jaksa agung dari 12 negara bagian meminta perusahaan menghentikan proses transaksi hingga pengadilan menyelesaikan peninjauan hukum. Mereka juga mengancam akan mengajukan perintah penahanan sementara apabila merger tetap dilanjutkan.
Apabila akhirnya disetujui, merger tersebut akan mengakhiri persaingan yang telah berlangsung lebih dari satu abad antara dua studio legendaris Hollywood. Perusahaan gabungan nantinya akan memiliki berbagai waralaba populer seperti Harry Potter, Batman, Mission: Impossible, dan Top Gun, serta jaringan televisi seperti CNN, MTV, dan Nickelodeon.