Komdigi Tegur Meta karena Belum Lapor soal Nonaktif Akun Medsos Anak di Threads
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegur Meta karena belum menyampaikan laporan terkait penindakan atau penonaktifan akun anak di platform Threads.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, Meta sebelumnya telah menyampaikan laporan mengenai penindakan akun anak di Instagram dan Facebook. Namun, laporan serupa untuk Threads belum diterima pemerintah.
“Kembali kepada Meta tadi, kami juga ingin menyampaikan bahwa ada satu yang memang sampai sekarang belum melaporkan mengenai langkah-langkah terhadap penonaktifan akun, yaitu akun Threads,” kata Meutya dalam konferensi pers, Rabu (7/10).
Menurut Meutya, hingga saat ini belum ada laporan kepada Komdigi mengenai jumlah akun anak di Threads yang telah ditindak. Meta juga belum menyampaikan laporan mengenai langkah perlindungan anak lainnya di platform tersebut.
“Untuk penonaktifan akun anak dari Threads belum ada laporan mengenai angka penindakan terhadap akun anak ataupun laporan apa pun yang diberikan kepada Komdigi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah meminta Meta segera memenuhi kewajibannya terkait perlindungan anak, khususnya di platform Threads.
“Kami meminta Meta untuk segera menunjukkan komitmen menyediakan kewajiban, khususnya mengenai platform Threads,” kata Meutya.
Sementara itu, Meta sebelumnya telah melaporkan kepada pemerintah bahwa perusahaan telah memblokir sekitar 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook yang digunakan oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Meta juga melaporkan telah mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke layanan Teen Account.