16 Proyek Penangkapan Karbon Ditargetkan Beroperasi Sebelum 2030

ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas memeriksa pengoperasian Rig (alat pengebor) elektrik D-1500E di Daerah operasi pengeboran sumur JST-A2 Pertamina EP Asset 3, Desa kalentambo, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Penulis: Happy Fajrian
9/2/2023, 12.20 WIB

Teknologi penangkapan karbon dinilai dapat menjadi solusi dalam menekan emisi karbon seiring target pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak 1 juta barel per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari pada 2030, serta net zero emission pada 2060.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Mirza Mahendra mengatakan saat ini terdapat 16 proyek penangkapan karbon, berupa penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) serta penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCUS) yang akan beroperasi sebelum 2030.

“Yang paling signifikan yaitu CCUS Tangguh BP Berau yang telah mendapatkan persetujuan Plan of Development. Selain itu juga ada Pilot Test Huff and Puff CO2 Injection oleh Pertamina di Lapangan Jatibarang masih skala sumuran namun hasilnya sangat menggembirakan,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (9/2).

Lebih lanjut Mirza menjelaskan Kementerian ESDM telah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS yang saat ini masih tahap harmonisasi antar-Kementerian.

Vice President, Low Carbon Solutions Technology ExxonMobil Prasanna V. Joshi menuturkan bahwa kunci dari kesuksesan proyek CCUS yaitu kolaborasi, skala, biaya, serta keamanan dan manajemen resiko. “Apabila semua aspek tersebut sudah terperhitungkan dengan baik, maka program CCUS akan sukses,” ujarnya.

Sementara itu, Dadan Damayandri dari Lemigas menerangkan bahwa pihaknya telah banyak melakukan studi CCUS sejak 2003 hingga saat ini, termasuk dengan Japex Jepang dan Pertamina.

“Kedepannya Lemigas akan melakukan studi pemetaan potensi Depleted Reservoir dan Saline Aquifer untuk CCS/CCUS Hub dan Clustering, serta studi pemanfaatan karbon untuk produksi metanol hidrogen biru dan mendukung Ditjen Migas dalam merumuskan kebijakan mengenai CCS/CCUS,” ujarnya.

Saat ini pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri tentang CCS/CCUS. Pada langkah pertama, fokus utama pemerintah adalah mengatur CCS/CCUS untuk Enhanced Oil Recovery, Enhanced Gas Recovery atau Enhanced Coal Bed Methane di wilayah kerja migas.

“Kami masih memfinalisasi draf dan peraturan ini menjadi salah satu prioritas kami,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di sela acara IPA Convex 2022 ke-46 pada Rabu (21/9/2022).

Adapun proyek CCUS bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekitar 25 juta ton CO2 serta meningkatkan produksi hingga 300 Miliar Standar Kaki Kubic (BSCF) hingga 2035. “Tangguh EGR dan CCUS dapat menjadi role model pengembangan gas di Indonesia ke depan,” tambah Arifin.