Pengolahan Sampah RDF di Bantar Gebang Akan Beroperasi Akhir Februari

http://ppid.menlhk.go.id/
TPST Bantar Gebang
13/2/2023, 15.11 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refused Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang, Bekasi bisa beroperasi di akhir Februari 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya sedang melakukan uji coba RDF di Bantar Gebang. Nantinya, sekitar 1.000 ton sampah lama akan dicampur dengan 1.000 ton sampah baru untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif.

“Nilai kalor RDF ini setara batu bara muda dan dapat menjadi bahan bakar alternatif,” kata Asep, dikutip dari Antara, Senin (13/2).

Asep mengatakan Pemprov DKI menargetkan dapat mengurangi gunungan sampah ke Bantar Gebang. Ia menyebut sampah dari Jakarta per hari rata-rata mencapai sekitar 7.500 ton. Ia menyebut fasilitas pengolahan sampah RDF itu ditargetkan menjadi pusat energi baru terbarukan (EBT).

RDF itu akan menggantikan batu bara dan menjadi bahan bakar ramah lingkungan dan dimanfaatkan industri semen. Menurut Asep, saat ini sudah ada dua perusahaan yang akan membeli produk RDF yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Menurut Asep, saat ini di Bantar Gebang sudah berdiri Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Fasilitas ini menggunakan sekitar 100 ton sampah per hari. PLTSa ini mengusung teknologi proses termal yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, serta memiliki manfaat lain yaitu menghasilkan listrik.

Reporter: Antara