Kualitas Udara Jakarta Buruk, Pemda Didesak Tambah Ruang Terbuka Hijau

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Kendaraan memadati Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6).
Penulis: Lavinda
20/6/2023, 15.12 WIB

DKI Jakarta sempat menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin (19/6) pukul 13.30 WIB. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas ruang terbuka hijau atau RTH sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

"Kita selalu terhambat soal pembuatan RTH. Sampai saat ini baru mencapai 5% dari target 30% yang harus dipenuhi," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya seperti dikutip Antara, Selasa (20/6).

Menurut William, kondisi ini membuat DKI menjadi provinsi dengan polutan tertinggi di dunia dalam beberapa hari belakangan.

Padahal, kehadiran RTH dapat memberi dampak baik, mulai dari penyaringan udara kotor hingga menjadi tempat interaksi antar warga.

Karena itu, William meminta pemerintah kota di DKI Jakarta untuk lebih giat menagih kewajiban para pengembang properti untuk membangun RTH atau fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Tidak hanya itu, lanjut William, pemerintah daerah juga harus memiliki data terkait jumlah perusahaan yang sudah memberikan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada DKI.

"Kami belum tahu berapa banyak pengembangan yang telah memenuhi kewajiban RTH," jelas dia.

Berdasarkan data IQAir, kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 152 atau berada di posisi pertama udara terburuk. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 57,6 µg/m&³3;.

Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator merah yang artinya tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia.

Berdasarkan acuan IQAir, indikator jingga merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, dan indikator ungu sangat tidak sehat. Sedangkanm indikator hitam berbahaya, indikator hijau baik, dan indikator kuning sedang.

Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Berikutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 151-200, lalu kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 201-300 dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pemerintah sedang meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.

"Beberapa kebijakan untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata dalam keterangan tertulis. 

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kemarau panjang yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bakal terjadi tahun ini.

Menurut Deputi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/6).