Kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Kamis (12/10). Angka partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di angka 101-199 hingga pukul 06.00 WIB.
Lubang Buaya, Jakarta Timur, memiliki angka PM2,5 tertinggi sebesar 113, berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
Angka itu menunjukkan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sementara empat wilayah lainnya yang dipantau masuk kategori sedang yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (85), Kelapa Gading di Jakarta Utara (87), Jagakarsa di Jakarta Selatan (79) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (69).
Polusi Udara Jakarta Terburuk Keempat Dunia
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.32 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 176.
Untuk nomor satu kota tercemar yakni Delhi, India (199), kedua Lahore, Pakistan (183), ketiga Kolkata, India (177) dan kelima Dhaka, Bangladesh (171),
Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 20,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas, merilis 10 daerah dengan polusi udara terburuk di Indonesia sepanjang September 2023.
Hasilnya, Sindang Jaya, Tangerang dinobatkan sebagai daerah dengan polusi udara terburuk se-Indonesia sepanjang bulan lalu.