Sebanyak 35 tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia kebakaran sepanjang 2023. Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar, mengatakan kebakaran TPA tersebut berbahaya karena menimbulkan zat beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia.
"Semua zat beracun itu keluar, ada dioksin, furan, karbon monoksida, sulfur, dan sebagainya, karena semua (sampah) yang dibuang terbakar," kata Novrizal dalam acara Green Press Community di Jakarta, Rabu (8/11).
Dia mengatakan, kebakaran yang terjadi di TPA lebih susah dipadamkan karena adanya sumber bahan bakar berupa gas metana yang dihasilkan oleh sampah organik .Hal itu membuat upaya pemadaman kebakaran di TPA bisa berlangsung sampai berhari-hari.
Menurut Novrizal, kebakaran TPA Rawa Kucing bahkan sempat mengganggu penerbangan. Pasalnya, TPA Rawa Kucing hanya berjarak 2,5 km dari Bandara Soekarno Hatta. KEbakaran di TPA tersebut sempat membuat tujuh pesawat internasional tidak bisa mendarat.
"Kebayang kalau tidak padam waktu itu, bisa chaos juga ini, malu juga kita di dunia internasional," ia menambahkan.
Kebakaran yang terjadi di TPA Rawa Kucing pada 20 Oktober 2023 mendorong Pemerintah Kota Tangerang di Provinsi Banten memberlakukan status tanggap darurat dari 20 Oktober sampai 2 November 2023.
Pemerintah daerah sempat mengevakuasi warga yang tinggal di daerah sekitar fasilitas penampungan sampah itu guna menekan dampak asap akibat kebakaran terhadap kesehatan warga.
Sempurnakan Perpres
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim, Erick Thohir, mengatakan penggunaan teknologi pengolah sampah ramah lingkungan sangat penting dan darurat. Hal itu terutama bagi daerah-daerah yang sudah darurat sampah dan memiliki TPA yang sudah melebihi kapasitas.
Oleh sebab itu, Erick mengatakan, pemerintah tengah mempercepat penyempurnaan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Ini memungkinkan adanya pilihan teknologi selain PSEL/PLTSa dan lokasi lainnya di luar dua belas lokasi yang telah ditetapkan,” ujar Erick saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, di Jakarta, Senin (30/10).
Dia berharap pengolahan sampah tersebut mendapatkan dukungan yang kuat Tim Koordinasi Nasional yang melibatkan 14 K/L antara lain Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan Kementerian Investasi.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 80,29% rumah tangga Indonesia telah memiliki akses terhadap sanitasi layak pada 2021.