Subsidi Motor Listrik Masih Sepi Peminat, Ini Sederet Penyebabnya

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta.
1/12/2023, 05.45 WIB

Target penjualan motor listrik melalui program subsidi Rp 7 juta per unit sulit tercapai pada tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan penyerapan subsidi motor listrik yang masih minim tersebut terjadi karena sejumlah hambatan seperti keterbatasan dealer di berbagai daerah. 

Mengutip dari situs Sisapira, pada Kamis (29/11) pukul 17.00 WIB, terdapat 6.640 unit motor listrik bersubsidi yang sedang dalam proses pendaftaran, lalu 4.523 unit telah terverifikasi, dan 4.148 unit sudah tersalurkan. Angka tersebut masih sangat jauh dari target penyerapan pembelian yang ditentukan pada tahun ini, yakni sebesar 200.000. 

Budi mengatakan, keterbatasan dealer di beberapa daerah terpencil mempengaruhi serapan penjualan motor listrik bersubsidi. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui  program insentif motor listrik dari pemerintah tersebut. 

Dia mengatakan, saat ini terdapat 531 dealer motor listrik yang sudah terverifikasi dan 265 dealer yang belum registrasi. Namun, sebagian besar dealer motor listrik yang sudah terverifikasi itu masih berada di Pulau Jawa, terutama di Jabodetabek. 

“Sedangkan kota-kota terpencil seperti Cianjur, Ciamis, dan daerah yang kecil-kecil lainnya itu belum terverifikasi,” ujar Budi kepada Katadata.co.id, Kamis (30/11).

Budi mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mempermudah persyaratan subsidi motor listrik. Saat ini, pembeli bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya bermodal NIK KTP saja. 

Dia mengatakan, penyederhanaan syarat subsidi tersebut bisa meningkatkan penjualan. Namun, hal itu belum bisa mendekati target subsidi motor listrik sebesar 200.000 unit.

"Sangat berat untuk mencapai target tahun ini," katanya.

Menurut Budi untuk bisa meningkatkan penyerapan pembelian motor listrik,  pemerintah juga harus mendorong industri atau pabrik kendaraan listrik yang baru berproduksi, dengan membantu secara financial, kesiapan organisasi nya, hingga kesiapan Sumber Daya Munisia (SDM)-nya. 

“Industri motor listrik yang relatif masih baru  seperti baru berproduksi setahun atau kurang dari setahun, pemerintah harus bantu, karena itu berpengaruh terhadap penyerapan pembelian motor listrik,” ujarnya. 

Besar Subsidi Konversi Motor Listrik Naik

Sebelumnya, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) resmi menaikkan subsidi konversi motor listrik. Terdahulu insentif yang diberikan sebesar Rp 7 juta sekarang menjadi Rp10 juta.

Bertambahnya besar subsidi dari pemerintah tersebut bertujuan guna meningkatkan minat masyarakat. “Rp10 juta yang diputuskan buat konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9). 

Lebih lanjut ia menjelaskan kenaikkan besaran subsidi hanya berlaku pada model konversi. Sementara untuk pembelian motor listrik biasa masih tetap di angka Rp 7 juta.

Dia menyebutkan, manfaat yang dihasilkan dari program konversi motor listrik tersebut yaitu, dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi, kemudian biaya swab baterai untuk konversi motor listrik jauh lebih murah.

Tak hanya itu, dia mengatakan program konversi motor listrik juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Pasalnya, jumlah sepeda motor BBM yang mengaspal sekarang mencapai 120 juta unit.

Reporter: Nadya Zahira