Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan tiga keuntungan yang didapatkan dalan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur. Selain menjaga keberlanjutan, penangkapan ikan terukur juga bisa membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja.
“Penangkapan ikan terukur ini juga tidak menutup kemungkinan pengembangan wisata bahari,” kata Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Tb. Haeru Rahayu saat menjadi di Indonesia Marine and Fisheries Business Forum (IMFBF) 2024 di Jakarta, Senin (5/2).
Penangkapan ikan terukur merupakan salah satu kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023. Melalui program tersebut, KKP mengendalikan penangkapan ikan berdasarkan zona dan kuota tertentu.
Diterapkannya penangkapan ikan terukur diharapkan memberikan kesempatan pada nelayan untuk berusaha, mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Berikut potensi-potensi yang didapatkan Indonesia dalam penerapakan kebijakan penangkapan ikan terukur;
1. Serap Tenaga Kerja hingga 60.000 Orang
Haeru mengatakan, implementasi penangkapan ikan terukur akan diterapkan pada 6 zona di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiaa (WPPNRI), khususnya di dua lokasi percontohan dalam zona 3 penangkapan ikan terukur pada tahun 2024. Dari zona percontohan tersebut diprediksi memiliki potensi penyerapan lebih dari 60.000 tenaga kerja.
2. Buka Peluang Investasi
Selain penyerapan tenaga kerja, Haeru mengatakan terdapat peluang investasi yang luas dalam penangkapan ikan terukur. Investasi tersebut misalnya industri penangkapan/pengangkutan ikan, pengolahan ikan, hingga kegiatan ekspor produk perikanan.
“Selain itu akan tumbuh juga industri lain seperti galangan kapal, unit pengolahan ikan, pabrik es, BBM hingga air bersih,” kata Haeru.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengundang investor untuk berinvestasi dalam sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan,insentif, keamanan dan kestabilan iklim politik, konektivitas dan sumber daya manusia terampil sebagai tenaga kerja,” kata Trenggono, dikutip dari Antara, Rabu (7/2).
Trenggono mengatakan, peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan diakuinya sangat besar mulai dari hulu, hilir, pemasaran hingga distribusi produk kelautan perikanan. Beberapa peluang investasi tersebutnya diantaranya usaha pengolahan rumput laut di Wakatobi, industri pengolahan udang terintregrasi di Kebumen ,dan Industri pengolahan udang di Cilacap.
3. Keberlanjutan
Trenggono mengatakan, program kebijakan penangkapan ikan terukur dapat memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023 ini berdasarkan pertimbangan bahwa pemanfaatan secara optimal diarahkan pada pendayagunaan sumber daya ikan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya. Hal itu dilakukan melalui pengaturan zona penangkapan ikan terukur dan kuota penangkapan ikan.