PBB akan Percepat Implementasi Mekanisme Kredit Karbon Baru

123RF.com/pitinan
Badan PBB yang ditugaskan untuk mengimplementasikan mekanisme kredit karbon baru di bawah Perjanjian Paris telah mempercepat rencana aksi pada pertemuan pertama mereka sejak COP28.
Penulis: Hari Widowati
2/3/2024, 19.30 WIB

Badan PBB yang ditugaskan untuk mengimplementasikan mekanisme kredit karbon baru di bawah Perjanjian Paris telah mempercepat rencana aksi pada pertemuan pertama mereka sejak COP28.

Badan Pengawas Mekanisme Pengkreditan Perjanjian Paris telah mengambil langkah tegas untuk menetapkan arah tahun ini.

Badan ini telah meningkatkan kecepatan implementasi dengan secara simultan meluncurkan pekerjaan untuk mengembangkan alat metodologi dan pedoman, serta mengumpulkan masukan mengenai kekhawatiran yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) di COP28 Dubai, Uni Emirat Arab. Pendekatan ganda ini bertujuan untuk memajukan pekerjaan sambil mengembangkan dokumen lebih lanjut untuk dipertimbangkan pada COP29 di Baku, Azerbaijan.

"Implementasi mekanisme yang selaras dengan Perjanjian Paris merupakan pekerjaan yang sangat besar. Dengan adanya peta jalan yang jelas, kita dapat, dan kita akan bergerak maju dengan operasionalisasi," ujar Maria AlJishi, Ketua Badan Pengawas yang baru saja terpilih, dalam keterangan resmi, Jumat (1/3).

Dalam sebuah langkah maju yang penting, dua panel ahli telah dibentuk. Panel akreditasi akan siap untuk mulai melakukan akreditasi auditor untuk memverifikasi dan memvalidasi proyek-proyek mulai April 2024. Sementara itu, panel metodologi akan membawa keahlian teknis lebih lanjut untuk pengembangan standar, pedoman, dan alat untuk kegiatan pemberian kredit di bawah mekanisme ini.

Untuk mendorong partisipasi yang lebih luas dari negara-negara kurang berkembang (Least Developed Countries/LDCs), badan PBB ini juga telah menyiapkan rencana untuk meringankan hambatan keuangan dengan membebaskan pembagian hasil adaptasi untuk kegiatan di dalam LDCs.

Menyadari perlunya meningkatkan kapasitas regional, Badan ini juga akan memimpin dialog global yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan mengatasi tantangan bersama di antara otoritas nasional yang ditunjuk.

Martin Hession, Wakil Ketua Badan Pengawas yang baru, menggarisbawahi pentingnya pekerjaan Badan Pengawas tahun ini. "Ada permintaan yang jelas di luar sana untuk mekanisme kredit karbon yang kredibel yang ingin kami penuhi," ujarnya.

Meski demikian, Hession menyatakan bahwa pihaknya juga menghormati kepentingan negara tuan rumah, investor dan pemangku kepentingan lainnya. "Saya berharap kami dapat memberikan sesuatu yang adil dan efektif, yang bermanfaat bagi manusia dan bumi," tuturnya.

Mekanisme Pengkreditan Perjanjian Paris (juga dikenal sebagai Pasal 6.4) adalah mekanisme pengkreditan karbon yang dibentuk berdasarkan Perjanjian Paris. Mekanisme ini memungkinkan negara-negara untuk meningkatkan ambisi iklim dan mengimplementasikan rencana aksi nasional dengan lebih terjangkau.

Mekanisme ini mengidentifikasi dan mendorong peluang untuk pengurangan emisi yang dapat diverifikasi, menarik pendanaan untuk mengimplementasikannya, dan memungkinkan kerja sama di antara negara-negara dan kelompok-kelompok lain untuk melakukan dan mendapatkan manfaat dari kegiatan-kegiatan ini.