Sejumlah Anggota Uni Eropa Desak UU Anti-deforestasi Direvisi

123RF.com/altitudevisual
Sekelompok negara Uni Eropa yang dipimpin oleh Austria menyerukan revisi mendesak terhadap undang-undang anti-deforestasi yang akan mulai berlaku pada akhir tahun ini.
Penulis: Hari Widowati
26/3/2024, 06.16 WIB

Sekelompok negara Uni Eropa yang dipimpin oleh Austria menyerukan revisi mendesak terhadap Undang-Undang Anti-deforestasi yang akan mulai berlaku pada akhir tahun ini. Mereka mengatakan undang-undang tersebut dapat merugikan para petani Eropa.

Undang-undang Uni Eropa tersebut bertujuan untuk membasmi deforestasi dari rantai pasok daging sapi, kedelai, dan produk pertanian lainnya yang dijual di Eropa. Tujuan dari UU ini adalah agar konsumen Eropa tidak ikut berkontribusi terhadap kerusakan hutan global dari Amazon, Brasil hingga hutan-hutan di Asia Tenggara.

Aturan-aturan tersebut juga berlaku bagi para petani Eropa, yang akan dilarang mengekspor produk yang dibudidayakan di hutan yang mengalami deforestasi atau terdegradasi.

"Tujuan keseluruhan yang disepakati untuk mengatasi deforestasi di negara-negara ketiga tidak boleh merugikan ekonomi Eropa, khususnya sektor pertanian dan kehutanan Eropa," demikian kutipan dari dokumen yang juga ditandatangani oleh Finlandia, Italia, Polandia, Slovakia, Slovenia, dan Swedia, sebagaimana dilaporkan Reuters, Senin (25/3).

Para pemimpin Uni Eropa dalam beberapa minggu terakhir telah melonggarkan berbagai kebijakan lingkungan dalam upaya untuk memadamkan protes berbulan-bulan yang dilakukan oleh para petani yang marah. Beberapa kelompok petani mengkritik kebijakan-kebijakan ramah lingkungan di blok tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan.

Halaman: