Tiga kota di Indonesia masuk dalam 20 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Kamis pagi (27/6).
Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Medan menempati posisi ke tujuh, kemudian Jakarta berada di posisi 10, dan Batam menempati posisi 13.
Kota Medan menempati posisi ketujuh dengan AQI sebesar 111 poin, kemudian Jakarta dengan 90 AQI poin, dan Kota Batam dengan 86 AQI poin.
Dengan poin AQI melebihi angka 100 poin, Kota Medan masuk ke dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Selain itu, kualitas udara tersebut bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sementara untuk Jakarta dan Kota Batam dengan poin berada di atas 50 poin masuk ke dalam kategori sedang. Artinya, kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk berada di Kinshasa Kongo dengan AQI poin mencapai angka 181 poin atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kemudian untuk posisi dua sampai dengan lima di tempati oleh Kota Lahore di Pakistan dengan AQI poin sebesar 137, Delhi di India dengan AQI poin sebesar 133, Accra di Ghana dengan AQI poin sebesar 123, dan Lima di Peru dengan AQI poin sebesar 118.
Menurut laporan riset Vital Strategies dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bertajuk Sumber Utama Polusi Udara di DKI Jakarta, polusi udara Jakarta banyak berasal dari sektor transportasi.
"Asap knalpot kendaraan, pembakaran batu bara, pembakaran terbuka, konstruksi, debu jalan, dan partikel tanah yang tersuspensi menjadi sumber utama pencemaran udara di Jakarta,” kata tim Vital Strategies dalam laporannya.