KPC Kembangkan Bibit Pohon Endemik di Bekas Lahan Tambang Batu Bara

KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Ilustrasi tambang batu bara.
Penulis: Happy Fajrian
1/7/2024, 14.40 WIB

Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC), berhasil mengembangkan bibit flora langka dan pohon endemik Kalimantan di bekas lahan tambang. Konservasi ini dilakukan melalui aboretum, area hutan reklamasi yang menjadi hutan penelitian KPC.

Program ini adalah implementasi kebijakan lingkungan perusahaan terkait pemeliharaan keanekaragaman hayati. Pohon endemik Kalimantan Timur yang tumbuh di Arboretum di antaranya adalah ulin, rotan, pasak bumi, dan meranti.

Bahkan pohon ulin yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan rumah, telah ditanam sejak enam tahun lalu. Tanaman obat seperti pasak bumi juga tumbuh dengan subur dan dapat berguna bagi masyarakat.

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie mengatakan bahwa mengembalikan area bekas tambang ke dalam kondisi aman, stabil, dan produktif merupakan hal yang paling penting dalam pengelolaan lingkungan tambang.

“Hal ini sesuai dengan salah satu aspek dari 9 Good Mining Practice, yaitu aspek lingkungan dan ekosistem. Reklamasi tambang yang benar dan sesuai dengan peruntukannya menjadi kunci penting dalam melakukan kegiatan reklamasi secara progressif,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Senin (1/7).

Dia menambahkan bahwa KPC berkomitmen untuk mengimplementasikan pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan.

“Segala perubahan bentuk komposisi lingkungan sebagai bagian dari proses pertambangan dapat memberikan dampak yang positif serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa wilayah KPC tercatat seluas ± 61.453 hektare (ha) meliputi tambang Sangatta dan Bengalon yang dilalui dua jalan arteri primer Provinsi Kalimantan Timur di sisi Utara dan Selatan, serta tiga sungai, yakni Sungai Sangatta dan Bengalon, dan Lembak pada sisi Utara.

Kawasan tersebut juga diapit dua kawasan konservasi bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan Kawasan Mangrove sepanjang pesisir pantai Selat Makassar.

Hal ini menjadikan wilayah pertambangan KPC tidak hanya penting, namun juga strategis dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar.

Salah satu akibat signifikan dari penambangan adalah pembukaan lahan, di mana terjadi perubahan ekosistem yang berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati. Selain itu, lahan bekas tambang juga dianggap tidak lagi subur dan tandus sehingga tidak mampu menumbuhkan ekosistem baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, pada awal Juni 2024 mengunjungi Arboretum dalam rangka monitoring dan evaluasi reklamasi dan revegetasi di lahan bekas tambang.

Dia mengapresiasi program yang dilakukan oleh KPC dan melihat langsung tanaman endemik Kalimantan yang tumbuh subur di Arboretum. Hal ini sekaligus mematahkan persepsi masyarakat yang menyatakan bahwa bekas lahan tambang tidak bisa ditanami.

Sampai saat ini, KPC telah mereklamasi lahan bekas tambang seluas 14.300 hektare atau 40% dari lahan terbuka yang masih ditambang.

Untuk mendukung keberhasilan reklamasi tersebut, KPC membudidayakan 58 jenis bibit pohon di nursery. Selain itu, bermitra dengan dua supplier lokal di Sangatta dan Bengalon untuk bibit tanaman hutan endemik Kalimantan.