Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif pada Rabu (10/7) pagi. Jakarta juga menduduki posisi ke-8 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pagi ini.
Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.56 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 124, atau masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Adapun udara Jakarta mengandung polusi PM2,5 dan nilai konsentrasi 38,5 mikrogram per meter kubik.
Selain Jakarta, terdapat dua kota di Indonesia yang masuk dalam 40 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kota tersebut adalah Batam dan Medan yang masing-masing menempati posisi 22 dan 31 dengan AQI sebesar 75 dan 67.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama Kinshasa (Kongo) di angka 181, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 176, urutan ketiga Kampala (Uganda) di angka 169, urutan ketiga Baghdad (Iraq) di angka 165, dan urutan kelima Delhi (India) di angka 164.
Sebagai informasi, kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif berarti kualitas udaranya dapat merugikan manusia maupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.