Kualitas udara Jakarta dan Medan masuk kategori tidak sehat pada Jumat pagi (12/7). Jakarta menduduki posisi ke-3 dan Medan menempati posisi ke-8 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.10WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 159. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2,5 dan nilai konsentrasi 38,5 mikrogram per meter kubik.
Sedangkan kualitas udara di Medan berada di angka 105, atau masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Artinya, kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia, kelompok hewan yang sensitif, bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Namun, kualitas udara kategori ini berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia, hewan, dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Selain Jakarta dan Medan, terdapat satu kota di Indonesia yang masuk dalam 40 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kota tersebut adalah Batam yang menempati posisi 30 dengan AQI sebesar 62
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 177, urutan ketiga Kampala (Uganda) di angka 152, urutan keempat Santiago (Cile) di angka 138, dan urutan kelima Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 130.