Medan dan Jakarta kembali masuk dalam jajaran 10 besar kota dengan polusi terburuk di dunia pada Jumat pagi (26/7). Berdasarkan datatan Katadata, dua kota tersebut masuk dalam 10 kota dengan kualitas udara terburuk selama sepekan berturut-turut.
Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pada Jumat (26/7) pukul 09.26 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Medan menempati posisi pertama dan Jakarta berada di posisi ketiga terburuk dunia.
Adapun Indeks AQI Medan berada di angka 163 dan Jakarta di angka 158. Medan dan Jakarta masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat dengan partikel halus PM2,5 berada di angka 61 mikrongram per meter kubik.
Selain Medan dan Jakarta, terdapat satu kota di Indonesia yang masuk ke dalam 20 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia yaitu Batam. Kota tersebut menempati posisi ke 15 dengan Indeks AQI di angka 83 atau berada di kategori sedang.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua adalah Kampala di Pakistan dengan angka mencapai 161. Di posisi keempat yaitu Kinshasa di Kongo dengan angka 151, dan di posisi kelima ada Hanoi di Vietman pada angka 126.
Berikut kategori kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara:
- Kategori Baik dengan rentang nilai 0 - 50. Artinya udara yang dihirup tidak memberikan efek buruk bagi manusia, hewan dan tumbuhan.
- Kategori Sedang dengan rentang nilai 51 - 100. Artinya udara yang dihirup tidak memberikan efek buruk bagi manusia dan hewan, tapi tumbuhan yang sensitif dapat terpengaruhi.
- Kategori Tidak Sehat dengan rentang nilai 101 - 199. Artinya, udara yang kualitasnya sudah merugikan manusia dan hewan yang sensitif. Tumbuhan juga mengalami kerusakan dan nilai estetika yang terganggu.
- Kategori Sangat Tidak Sehat dengan rentang nilai 200 - 299. Artinya udara sudah merugikan kesehatan pada beberapa wilayah populasi.
- Kategori Berbahaya dengan rentang nilai diatas 300. Artinya tingkat kualitas dari udara sudah berbahaya dan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius.
Uji Emisi di Jakarta
Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen terus melaksanakan uji emisi kendaraan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto sebelumnya mengatakan, telah melakukan uji emisi sebanyak lebih dari 100 kali sejak 2022. Upaya ini akan terus dilakukan untuk mengurangi polusi udara.
"Kami sudah melakukan uji emisi di tahun 2022 sudah 24 kali, 2023 sudah 44 kali, dan 2024 sudah 44 kali. Insya Allah uji emisi ini akan terus kami lakukan dan kami juga bekerja sama dengan KLHK," kata dia, Selasa (24/7).
Asep menuturkan sudah melakukan berbagai upaya lain demi mengurangi polusi udara termasuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna meningkatkan kualitas udara di masing-masing wilayah.
"Selain itu, juga memberikan pelatihan kepada pemerintah daerah sekitar Jakarta untuk kompetensinya dalam hal uji emisi dan itu sudah berjalan," kata dia.