Lima Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia, Tangsel Nomor Satu

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/9/2023). Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara Tangerang Selatan pada Kamis (7/9) terburuk di Jabodetabek dengan indeks kualitas udara tercatat 135.
1/10/2024, 09.54 WIB

Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menempati peringkat pertama sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Selasa (1/10). Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.33 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Tangerang Selatan mencapai 184 atau berada pada kategori kualitas udara tidak sehat.  

Sementara itu, Jakarta menempati posisi ke-3 dengan indeks AQI 158 atau berada pada kategori tidak sehat. Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Selasa (1/10):  

  1. Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 184 atau berada pada kategori tidak sehat.
  2. Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 152 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
  3. Jakarta dengan AQI poin sebesar 158 atau berada pada kategori tidak sehat.
  4. Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin sebesar 151 atau berada pada kategori tidak sehat.
  5. Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin sebesar 147 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif

 Sedangkan kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Baghdad di Iraq dengan AQI poin 212 atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

 Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5  sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.  

 Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .  

 Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif  dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.  

 Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.  

 Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.  

 Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.

Reporter: Djati Waluyo