Jepang Perpanjang Batas Kedaluwarsa Makanan Demi Kurangi Sampah
Upaya untuk mengurangi sampah makanan semakin gencar di Jepang. Berdasarkan survei terbaru, banyak perusahaan memperpanjang tanggal kedaluwarsa dan tanggal terbaik sebelum dikonsumsi untuk makanan olahan.
Dikutip dari Kyodonews Jumat (25/10), survei yang dilakukan oleh panel Badan Urusan Konsumen dan menargetkan 585 produsen makanan tersebut menemukan bahwa tanggal kedaluwarsa atau tanggal terbaik sebelum konsumsi telah diperpanjang 43 persen dari 935 produk yang dicakup.
Namun, meskipun perusahaan besar dan menengah telah secara aktif mengadopsi langkah-langkah tersebut, lebih dari separuh usaha kecil tidak memiliki rencana untuk mengikutinya. Pelaku usaha kecil mengaku kesulitan mempertahankan kualitas produk yang konsisten dan mengelola biaya terkait.
Pemerintah telah menetapkan target untuk mengurangi separuh sampah makanan pada tahun fiskal 2030 dibandingkan dengan tahun fiskal 2000. Data untuk tahun fiskal 2022, yang dirilis tahun ini, menunjukkan bahwa sektor bisnis telah memenuhi target ini, meskipun sampah rumah tangga masih jauh dari target.
Survei yang dilakukan secara daring dari Juli hingga Agustus ini mendefinisikan perusahaan kecil hingga menengah sebagai perusahaan dengan modal hingga 300 juta yen atau kurang dari 300 karyawan, sementara usaha kecil diklasifikasikan sebagai perusahaan dengan kurang dari 20 pekerja. Perusahaan di luar kategori ini diklasifikasikan sebagai perusahaan besar.
Survei ini mencakup 112 item dengan tanggal kedaluwarsa dan 823 item dengan tanggal kedaluwarsa. Survei menunjukkan responden yang tidak memiliki rencana untuk memperpanjang tanggal tersebut sebesar 33 persen produk. Sementara sebesar 23 persen menyatakan minat untuk melakukannya tetapi menyebutkan tantangan dalam menjaga kualitas dan keamanan di musim yang berbeda dan sesuai dengan penanganan konsumen.
Berdasarkan ukuran perusahaan, 53 persen usaha kecil melaporkan tidak ada rencana untuk memperpanjang tanggal kedaluwarsa. Jumlah itu lebih besar dibandingkan perusahaan menengah 29 persen dan 15 persen perusahaan besar.