Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, melepas ekspor komoditas yang berasal dari pertanian hutan atau agroforestry kelompok perhutanan sosial Kelompok Tani Hutan (KTH) Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah ke pasar Jepang.
"Kelompok Tani Hutan (KTH) Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah, dengan areal kurang lebih 100 hektare, saat ini sudah bisa mengekspor 500 kg hasil agroforestry ke Jepang, seperti petai, jengkol, cabai, nangka, daun pepaya, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10).
Raja Juli mengatakan Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan. Hal itu dilakukan melalui pemberian akses kelola kawasan hutan selama 35 tahun kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
Sampai saat ini, Perhutanan Sosial telah mencapai 8 juta hektare dengan penerima manfaat sebanyak 1.385.998 KK di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta. Mereka membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berdasarkan komoditas berupa Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan.
"Saat ini, telah terbentuk KUPS sebanyak 14.671 KUPS dengan 116 komoditas yang terdiri dari Hasil Hutan Kayu sebanyak 3,55%, Hasil Hutan Bukan Kayu 82,47%, dan Jasa Lingkungan 13,98%," ujarnya.
Raja Juli mengatakan pola agroforestri dalam pengelolaan perhutanan sosial merupakan model yang paling tepat karena memberikan banyak manfaat dan keuntungan. Salah satunya dapat meningkatkan tutupan lahan dan dapat menghasilkan komoditas hasil hutan bukan kayu, seperti petai, jengkol, cabai, jagung, kopi, kemiri, minyak kayu putih, empon-empon, dan beberapa komoditas lainya.
"Total kuantitas ekspor kali ini adalah 9 ton dengan nilai transaksi ekonomi sebesar Rp 989 juta," ujarnya.