Kualitas udara Jakarta tercatat berada di kategori baik atau minim polusi selama lima hari berturut-turut. Berdasarkan aplikasi pemantau Nafas, kualitas udara atau Air Quality Indeks (AQI) Jakarta pada 28 November sampai dengan 2 Desember masuk dalam kategori baik atau AQI poin berada di bawah 50 poin.
Air Quality Indeks dihitung berdasarkan kandungan polutan udara yang berukuran sangat kecil Particulate Matter (PM) 2,5. Indeks AQI 0-50 menunjukkan kualitas udara berada pada kategori baik.
Perbaikan kualitas udara di Jakarta salah satunya terjadi karena adanya pergerakan angin yang cukup kencang. Angin kencang membuat konsentrasi polutan PM2.5 berkurang.
Angin kencang tersebut berasal dari fenomena yang terjadi pada Kamis (21/11). Dimana saat itu terbentuk pusat tekanan rendah di sekitar siklon tropis Robyn yang mengarahkan angin ke Selat Sunda.
"Ketika mendekat dan semakin kencang, selain jemuran yang berterbangan, polutan yang sebelumnya terjebak di Jakarta juga ikut kegerus ke utara," tulis Nafas Indonesa dikutip dari akun X @nafasidn, Selasa (3/12).
Puncak kecepatan angin terjadi pada 28 November 2024 dan membuat rata-rata konsentrasi PM 2.5 di Jakarta berada kurang dari 10 atau setara dengan kota-kota berudara paling bersih di dunia.
Dalam cuitannya, Nafas Indonesia mencatat angin kencang pada hari normal biasanya datang dari laut pada siang sampai dengan sore hari. Kondisi tersebut membuat polutan ikut terdorong dan menyebabkan kondisi udara Jakarta Utara biasanya lebih bersih dari Jakarta Selatan.