Mangkrak 10 Tahun, Menteri LH Desak TPPAS Lulut Nambo segera Dioperasikan

Dok. KLH
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.
20/8/2025, 17.18 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor. TPPAS yang berpotensi menampung sampah dari empat kabupaten dan kota sekitarnya ini justru mangkrak lebih dari sepuluh tahun. 

"Kami harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi refused derived fuel (RDF)," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungannya ke lokasi, Rabu (20/8).

Menurutnya, penerapan teknologi RDF sangat potensial di Lulut Nambo. Hal ini didukung keberadaan dua industri semen besar di sekitar lokasi yang siap menyerap hasil olahan RDF. Dengan demikian, sampah akan terkelola sekaligus menyediakan energi alternatif ramah lingkungan. 

“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3–4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” tambah Hanif. 

TPPAS adalah fasilitas yang digunakan untuk mengolah sampah hingga tahap akhir, sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman. TPPAS berbeda dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional, yang seringkali hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah, tanpa pengolahan yang memadai. 

Pemprov Jabar Angkat Suara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama lama untuk proyek TPPAS Lulut Nambo. 

"Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Sekarang ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo," jelas Ai.

Ai menambahkan, pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup. Mengingat situasinya mendesak, Ai berharap mekanisme kerja sama dapat disusun lebih sederhana. 

Ai juga menjelaskan peluang besar PT Indocement sebagai mitra strategis dalam proyek ini.

"Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) sebelumnya mereka tidak lolos," kata Ai. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas