Sembilan kabupaten anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) berkomitmen menjaga 50% kawasan hutan di wilayah mereka di 2030.

Kepala Sekretariat LTKL, Ristika Putri Istanti, menyebut ini adalah target kolektif yang baru saja disepakati. Selain itu, anggota LTKL juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan sekitar satu juta masyarakat di daerah tersebut dalam prosesnya. Dalam rapat umum anggota terbaru, LTKL menyepakati langkah awal untuk setahun ke depan, yaitu melindungi hampir 600 ribu hektare ekosistem penting dan mendorong peningkatan kesejahteraan 80–100 ribu masyarakat lokal.

"Jadi kalau 9 kabupaten, jadi kami itu memang setiap kabupaten punya isunya masing-masing jadi kami punya target di 2030 bagaimana kabupaten mampu memproteksi hampir 50% hutan dan ekosistem pentingnya, tapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat,” kata dia dalam acara Sustainable District Outlook (SDO) 2025, Kamis (28/8).

Sembilan kabupaten anggota LTKL adalah Sintang (Kalimantan Barat), Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Sanggau (Kalimantan Barat), Siak (Riau), Gorontalo (Gorontalo), Bone Bolango (Gorontalo), Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), Aceh Tamiang (Aceh) serta Sigi (Sulawesi Tengah).

Untuk mewujudkan hal tersebut, LTKL merumuskan lima pilar utama yang menjadi kerangka kerja kolektif. Pertama, perencanaan kebijakan inovatif, Tika mengatakan, LTKL akan mendorong kebijakan yang tidak berhenti pada dokumen, melainkan mengintegrasikan data yang jelas, inklusif, serta berbasis prinsip keberlanjutan.

“Jadi ngomongin kebijakan perencanaan ini tidak hanya di tataran dokumen, tapi adalah perlu adanya integrasi prinsip-prinsip basis datanya yang clear, harus inklusif dan lain sebagainya,” jelasnya.

Kedua, proses multi-pihak, walau berbasis pada asosiasi pemerintah kabupaten, Tika menegaskan bahwa setiap inisiatif LTKL harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mitra swasta, komunitas lokal, hingga masyarakat sipil.

“Kita harus kolektif, makanya ada kontribusi mitra, kontribusi private kontribusi termasuk dari komunitas dan juga masyarakat sipil yang disana,” imbuhnya.

Ketiga, menerapkan model bisnis lestari, Tika mengungkapkan LTKL menekankan perlunya model bisnis yang valid. Contohnya di Kabupaten Sigi, pengembangan kopi dan vanila diarahkan menjadi komoditas unggulan, dilengkapi dengan sentra inkubasi UMKM dan koperasi agar produk bisa masuk ke pasar lebih luas.

Keempat, tata kelola data yang jelas. Menurutnya, pengukuran dan pengelolaan data menjadi fondasi penting agar kabupaten bisa menyusun portofolio program dan kebijakan berbasis bukti.

“Karena itu masalah kayak di semua daerah gitu ya masalah data ini sendiri, makanya kita menginisiasi bagaimana tata kelola datanya harus jelas,” tuturnya.

Terakhir, amplifikasi narasi, Tika menjelaskan bahwa LTKL berupaya memperkuat narasi keberlanjutan dari tiap kabupaten. Cerita-cerita lokal yang kompleks dikontekstualisasikan dengan isu spesifik tiap daerah, seperti ketahanan bencana di Sigi atau upaya restorasi di Kalimantan Barat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah