Pemerintah Segel Titik Cemaran Radio Aktif yang Pengaruhi Udang Beku di Serang

ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Ishak (tengah) berbincang dengan polisi saat menunjukkan lokasi ditemukannya paparan radioaktif Cesium-137 di salah satu tempat pengumpulan besi bekas di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/8/2025).
Penulis: Hari Widowati
12/9/2025, 11.45 WIB

Pemerintah memastikan telah melakukan langkah pengamanan dengan menyegel dan melokalisir titik temuan cemaran bahan radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Cemaran radioaktif tersebut pertama kali ditemukan pada udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kementeriannya akan membahas lanjutan terkait temuan cemaran Cesium-137 tersebut dengan berbagai pihak di Kementerian Koordinator Pangan.

"Namun, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah pengamanan. Jadi, kami telah menyegel dan melokalisir bersama Kapolda (Banten) di daerah-daerah yang terindikasi berdasarkan detektor yang memancarkan Cesium-137," ujar Hanif seperti dikutip Antara, usai mengukuhkan Gerakan Pilah Sampah di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (11/9).

Ia mengatakan, industri peleburan besi dan baja yang berada di lokasi itu diduga menjadi salah satu faktor ditemukannya dugaan cemaran pada produk udang beku Indonesia yang diekspor ke AS.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkolaborasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta berbagai pihak lain untuk menangani isu tersebut. Langkah lanjutan akan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

"Intinya, Insya Allah, sudah terkendali dengan sangat kuat. Jadi, tidak usah khawatir semua sudah dilokalisir," ujarnya.

FDA Temukan Cemaran Bahan Radioaktif di Udang Beku Indonesia

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration atau FDA) menerima laporan dari Custom Border Protection terkait satu kontainer udang beku asal Indonesia yang terdeteksi tercemar radioaktif Cesium-137 dalam jumlah tertentu.

FDA kemudian menetapkan daftar merah hanya pada produk udang dari PT BMS yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande.

KLH, KKP, dan Bapeten kemudian menelusuri rantai pasok bahan bahan baku udang PT BMS yang berasal dari Lampung dan Pandeglang.

Hasil penelusuran memastikan tidak ada temuan Cesium-137 di tambak maupun bahan baku, sehingga kontaminasi diduga berasal dari luar lingkungan pabrik pengolahan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara