Danantara Bakal Bangun 3-4 PSEL di Jakarta
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana membuka tiga hingga empat fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk program pemerintah Waste to Energy di wilayah DKI Jakarta.
“Memang kita ada di 33 kota, tapi tidak berarti satu kota hanya satu titik. Di Jakarta, potensi minimum ada tiga sampai empat lokasi,” ujar CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani kepada media di acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025, Jumat (10/10).
Ia menyebut, langkah ini penting mengingat volume sampah di Jakarta yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari, dengan total tumpukan mencapai 55 juta ton.
Menurut Rosan, beban sampah yang terus meningkat ini tidak bisa dibiarkan tanpa adanya transformasi pengelolaan yang signifikan.
“Kalau kita kasih ilustrasi, tumpukan sampah itu setara dengan 16.500 lapangan bola. Karena itu, kita harus segera beralih pada sistem yang lebih modern dan efisien seperti PSEL,” ujarnya.
Rosan menjelaskan, setiap proyek PSEL setidaknya harus mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari. Skala ini dianggap ideal untuk memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
KLH Sebut Jakarta Tak Punya Lahan
Meski secara teknis dan kebutuhan pembangunan PSEL di Jakarta tergolong mendesak, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai ibu kota masih menghadapi tantangan serius terkait penyediaan lahan untuk PSEL.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol melalui pernyataan resmi menjelaskan bahwa Jakarta belum memenuhi syarat utama untuk pembangunan PSEL karena keterbatasan area yang tersedia.
“Untuk Jakarta, lahan yang diajukan hanya 3,05 hektare dan lokasinya berdekatan dengan Jakarta International Stadium serta permukiman padat,” ujar Hanif.
KLH bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, BPI Danantara, dan PT PLN sebelumnya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap wilayah-wilayah yang potensial untuk pembangunan PSEL.
Hasilnya, terdapat tujuh kawasan aglomerasi di enam provinsi yang memenuhi kriteria, yakni Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.
Dalam daftar tersebut, Jakarta semula masuk proyeksi awal, namun belum dapat direkomendasikan karena keterbatasan lahan dan kesiapan administratif.