Auriga dan Earthsight Ungkap Kayu Deforestasi Indonesia Mengalir ke Pasar Eropa

ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/bar
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berada di atas truk yang membawa kayu hasil penebangan liar dari hutan lindung di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/8/2025).
21/10/2025, 18.02 WIB

Investigasi terbaru dari Auriga Nusantara dan Earthsight mengungkap keterlibatan sejumlah industri kayu Indonesia dalam rantai pasok global yang tercemar deforestasi, khususnya di wilayah Kalimantan. 

Temuan ini disampaikan dalam laporan "Risky Business" (Tercemar Deforestasi) yang menunjukkan ribuan hektare hutan alam di Kalimantan telah dibabat untuk memasok kebutuhan industri kayu, sebagian besar produknya diekspor ke Eropa.

Investigasi dilakukan melalui analisis sekitar 10.000 naskah Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) dari sistem data Kementerian Kehutanan. Dari hasil telaah tersebut, ditemukan 65 industri yang mengolah kayu hasil pembabatan hutan alam, dengan sebagian besar sumbernya berasal dari Kalimantan. 

Data itu kemudian digabungkan dengan catatan perdagangan kayu Indonesia–Eropa, dan teridentifikasi lima perusahaan utama pengguna kayu deforestasi pada 2024 yang seluruhnya menjual produk ke pasar Eropa, terutama Belanda, Belgia, dan Jerman.

Auriga Nusantara mengirimkan tim lapangan ke empat konsesi pembabat hutan alam yang menjadi pemasok lima industri tersebut. Di Kalimantan Tengah, tim menemukan ribuan hektare hutan yang hilang dalam beberapa tahun terakhir, yang sebelumnya merupakan habitat penting orang utan Kalimantan. 

Warga sekitar melaporkan kehilangan sumber pangan dan pendapatan akibat pembabatan hutan, serta mengaku tak berdaya menghadapi aktivitas perusahaan dan aparat.

Dari sisi perdagangan, Earthsight dan Auriga menemukan bukti kayu hasil deforestasi tersebut telah masuk ke pasar Eropa. Salah satu perusahaan di Belanda, yang menerima kiriman kayu lapis dari Indonesia pada Februari 2024, mengakui sumber pasokannya berasal dari wilayah yang telah mengalami pembabatan hutan alam. 

Meski demikian, perusahaan itu menyatakan akan tetap berbisnis dengan mitra lamanya. Beberapa perusahaan lain, seperti PT MP, juga disebut menjadi pemasok utama kayu dari kawasan dengan tingkat deforestasi tinggi di Kalimantan Barat.

Minimnya transparansi data publik membuat pelacakan rantai pasok kayu ini sulit dilakukan secara tuntas. Dari hasil investigasi, lima eksportir utama tercatat mengirim lebih dari 23 ribu meter kubik produk kayu, mulai dari kayu lapis, decking taman, hingga kusen pintu ke Eropa pada 2024. 

Meskipun sebagian besar transaksi tersebut tercatat legal, laporan menilai seluruh pengiriman berisiko tinggi karena bahan bakunya berasal dari kawasan deforestasi.

Ketua tim Earthsight untuk Asia Tenggara, Aron White, menilai temuan ini menunjukkan pentingnya penerapan regulasi tegas seperti EU Deforestation Regulation (EUDR). 

“Terlihat jelas risiko dana Eropa turut menghancurkan sarang-sarang terakhir orang utan di Bumi. Kami mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang membeli ribuan meter kubik kayu deforestasi dari Indonesia sembari mengklaim pasokan mereka berkelanjutan,” ujar White dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (21/10).

UU Antideforestasi Uni Eropa Harus Segera Diberlakukan

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut harus segera diberlakukan untuk memastikan rantai pasok kayu benar-benar bebas deforestasi.

Sementara itu, Juru Kampanye Auriga Nusantara Hilman Afif menyebut kehancuran hutan Kalimantan sebagai tragedi global. 

“Orang utan terusir, masyarakat adat kehilangan ruang hidup, dan iklim makin tak menentu mencerminkan rapuhnya tata kelola kehutanan kita. Setiap hektare hutan yang hilang mendekatkan kita pada kehancuran masa depan,” katanya. 

Sebagai informasi, deforestasi di Kalimantan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2024, luas hutan yang hilang mencapai sekitar 129.000 hektare setara dengan wilayah kota Roma atau Los Angeles. 

Pemanenan kayu mendanai konversi hutan alam, yang kaya sekaligus rumah bagi beragam spesies terancam punah, menjadi kebun monokultur skala luas. Ekspansi logging dan perkebunan yang tak terkendali turut menjadi penghancur hutan alam tropis pada berbagai dekade terakhir, menyisakan hanya sepertiga (36%) hutan utuh (intact forest) pada tahun 2019 dan menyumbang emisi sangat besar. 

Tahun lalu, emisi deforestasi Indonesia, sebagian besar di Kalimantan, lebih besar daripada emisi negara Belanda.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah