Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Second NDC Dikirim Pekan Ini

Katadata/Ajeng Dwita Ayuningtyas
(Kanan ke kiri) Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu, usai Pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).
21/10/2025, 18.18 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Pemerintah Indonesia akan mengirimkan Second Nationally Determined Contribution (NDC) ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), pada pekan ini.

“Saya kira Jumat (24/10) besok kita submit,” kata Hanif, saat ditemui pada Pembukaan Indonesia Climate Change Forum 2025, di Jakarta, Selasa (21/10).

Hanif menambahkan, dokumen komitmen iklim tersebut harus segera dikirimkan, mengingat UNFCCC akan melakukan resume pada 28 Oktober 2025. “Takut tidak sempat,” tambah Hanif.

Agenda konferensi iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) COP30 akan digelar di Brasil pada 10-21 November mendatang.

Perpres Karbon Bantu Capai Target Tekan Emisi

Dalam kesempatan yang sama, Hanif menilai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca menjadi kunci pembuka pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Hanif pun tak menampik target pengurangan emisi dalam Second NDC tergolong ambisius.

“Ambisinya memang cukup tinggi, kemudian dikombinasi dengan nilai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sehingga ada beberapa konsekuensi yang harus kita akselerasi,” ujar Hanif. 

Second NDC menggabungkan lima sektor utama penyusunan komitmen iklim nasional. Lima sektor ini adalah energi, kehutanan, industri, pertanian, dan pengelolaan limbah.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) telah menyampaikan, target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam dokumen Second NDC menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi rendah hingga tinggi. 

"Kalau economic growth-nya itu 6%, artinya emisi kita sekian juta ton. Kalau economic growth 7% itu sekian ton. Kalau economic growth-nya 8% itu ada sekian ton juga. Jadi cara perhitungannya berbeda," jelas Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono beberapa waktu lalu. 

Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu, menyebut pertumbuhan ekonomi harus dicapai secara berkelanjutan.

“Kita mau tumbuh 6-8 persen, kita ingin bertumbuh dengan tinggi tapi dengan berkelanjutan,” katanya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas