454 Batang Kayu Hanyutan Bekas Banjir Dimanfaatkan untuk Bangun Huntara

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/bar
Warga membersihkan rumah dari lumpur dan puing kayu yang terbawa banjir dan tanah longsor di Desa Toweren Uken, Lut Tawar, Aceh Tengah, Aceh, Jumat (2//1/2026).
7/1/2026, 19.16 WIB

Kayu hanyutan pascabencana banjir dan longsor di Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara kini dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah masyarakat yang terdampak. Hingga 6 Januari 2026, kayu hanyutan yang telah diukur dan dinyatakan layak dimanfaatkan di Aceh Utara mencapai 454 batang dengan volume 730,95 meter kubik.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan mengatakan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara tertib dan terkontrol untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak.

“Dengan dukungan alat berat, pemilahan kayu hanyutan bisa dilakukan lebih cepat dan aman. Kayu yang layak kami manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan, dalam pernyataan resmi, Rabu (7/1).

Pemanfaatan kayu hanyutan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) yang dikembangkan berdasarkan hasil kajian dan riset Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hingga saat ini, pemanfaatan kayu oleh masyarakat dan lembaga kemanusiaan tercatat mencapai 28,86 meter kubik, dengan progres dua unit huntara dalam pembangunan dan satu unit telah selesai dibangun.

Sementara itu di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pemanfaatan kayu hanyutan juga dilakukan secara masif dengan dukungan 20 unit alat berat dan sepuluh unit dump truck. Kayu yang telah dipilah dan diolah dimanfaatkan untuk kebutuhan pengungsian dan penanganan darurat.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi hal ini. Menurut Kemenhut, pemanfaatan material kayu tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Banjir Sebagai Sumber Daya Material untuk Rehabilitasi dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pemanfaatan Kayu Dibantu Penggunaan Alat Berat

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pemilahan dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan dengan dukungan 35 unit alat berat.

Total alat berat yang bekerja terdiri atas 30 unit alat berat dari Kemenhut, rinciannya: ekskavator capit sebanyak 14 unit, ekskavator bucket sebelas unit, dan bulldozer 5 unit. TNI mengerahkan empat unit alat berat berupa satu unit bulldozer, satu unit ekskavator bucket, dan dua unit ekskavator capit. Adapun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan satu unit ekskavator.

Seluruh alat berat tersebut difokuskan untuk pembersihan dan pemilahan kayu hanyutan di halaman rumah warga, sekaligus mulai memilah kayu yang berada di dalam aliran air agar dapat dimanfaatkan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terkontrol dan sesuai ketentuan.

“Sebanyak 430 keping kayu olahan dengan volume 6,95 meter kubik dimanfaatkan sebagai alas lantai 267 unit tenda darurat. Penatausahaan dan pengawasan terus kami lakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran,” ujar Novita.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah