Berulang Kali Sebut ‘Tobat Ekologis’, Menteri LH Jumhur Jelaskan Maknanya

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (kiri) mendengarkan penjelasan Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Restiana Pasaribu (kanan) saat meninjau pertanian dari pupuk sampah organik di Bulusan Edu Park, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2026).
9/6/2026, 13.46 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat berulang kali menyebut ‘tobat ekologis’ di berbagai kesempatan. Yang terbaru, dia kembali membahasnya di hadapan Menteri LH era Presiden Soeharto, Emil Salim. 

Jumhur mengatakan, prinsip pertobatan ekologis ini akan menginventarisasi dosa-dosa lingkungan untuk kemudian dicari solusinya. 

“Sedang didetailkan siapa melakukan apa, siapa yang yang paling banyak dosanya, termasuk kalangan aparatur pemerintah. Nanti kita rumuskan dan mari kita recover dosa-dosa itu dengan bertindak,” kata Jumhur, saat ditemui wartawan usai acara ‘‘Inspirasi Perjalanan Karya dan Bakti Negeri Prof. Emil Salim’, pada Senin (8/6).

Dia memberi contoh penanaman pohon untuk hutan-hutan gundul, penanaman mangrove yang sebelumnya tergusur akibat pembangunan dan reklamasi, serta memulihkan kembali area bekas tambang yang banyak telantar. 

Jumhur mengatakan, kepentingan lingkungan hidup seringkali dianggap sebagai penghambat pembangunan. Padahal, perannya besar untuk masa depan yang lebih baik.

“Kita tidak menyalahkan satu per satu, tapi kita semua. Itu lebih baik daripada usahanya disegel,” kata Jumhur. 

Sanksi untuk Perusahaan Perusak Lingkungan

Dia menyatakan, sanksi tetap dibutuhkan untuk para perusahaan nakal yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan. Namun, perlu ada solusi yang dicari dan dikerjakan dengan cara kolaborasi. Dalam hal ini, Jumhur menyatakan dia terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil.

“Ada perusahaan yang merekrut puluhan ribu pegawai, membangun industri, kemudian ada masalah lingkungan. Saya bilang, bantu orang itu, carikan teknologi. Jangan main tutup dan segel saja,” kata Jumhur. 

Hal itu berdasarkan pertimbangan ada banyak penduduk atau tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan tersebut. Lain hal jika ada kegiatan ekonomi ekstraktif yang meraup keuntungan begitu banyak, namun hanya melibatkan sedikit tenaga kerja. Apalagi, aktivitas ekonomi ekstraktif itu merusak lingkungan secara masif. 

“Saya tidak suka orang-orang seperti itu, karena itu saya mengajak semua orang untuk melakukan pertobatan ekologis,” ujar dia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas