Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi tenggat kepada investor untuk menyelesaikan proses pendanaan (financial close) untuk proyek Energi Baru Terbarukan (EBT). Jika hingga tenggat tersebut belum juga ada kepastian maka proyek dihentikan.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Harris mengatakan bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)(Persero) memberikan tenggat waktu hingga bulan Juni. "Dua puluh lima proyek yang telah Power Purchasing Agreement (PPA) diberikan waktu hingga bulan Juni," kata dia, kepada Katadata.co.id, Jumat (8/2).
Harris menjelaskan bahwa 25 proyek tersebut masuk kedalam 70 PPA dengan total kapasitas 1.214 Megawatt (MW) yang ditandatangi PLN pada 2017. Namun, pada 2018 terdapat lima PPA, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 350 MW, dua Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dengan total kapasitas 11 MW, dan dua Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dengan total kapasitas 11 MW.
Jika dirinci, dari total 75 PPA di 2017 dan 2018, ada lima yang sudah beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD). Kemudian, yang telah memasuki tahap konstruksi yakni 30 kontrak. Lalu, 40 masih melakukan proses final pendanaan. Namun, dari 40 kontrak tersebut, 10 kontrak telah memiliki jaminan pelaksanaan dari PLN, sehingga dipastikan bisa segera menyelesaikan final pendanaan.
"Ada 10 yang sudah bayar jaminan pelaksanaan. Artinya kalau sudah bayar jaminan pelaksanaan mereka sudah sedikit lagi mencapai final pendanaan," kata Harris.
(Baca: PLN Lelang Ulang Tiga Pembangkit Listrik Energi Terbarukan)
Sebelumnya, Direktur EBTKE Rida Mulyana mengatakan pihaknya sudah membantu IPP bertemu dengan lembaga keuangan seperti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau bank untuk mendapatkan pendanaan. Akan tetapi, tidak semua proyek akan mendapatkan pendanaan, karena tergantung kondisi keuangan perusahaan.
Menurut Rida, PLN akan tetap melakukan kajian untuk melihat keseriusan IPP dalam proyek ini. "PLN menyeleksi, ada yang serius ada yang tidak. Kalau tidak, ya tidak diurus lagi," kata dia di Jakarta, Kamis (15/11).