ThorCon Targetkan Studi Kajian PLTN Rampung Agustus 2021

ANTARA FOTO/REUTERS/Valentyn Ogirenk
Ilustrasi. ThorCon International Pte Ltd menargetkan studi kajian pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN akan rampung Agustus 2021.
19/10/2020, 17.12 WIB

ThorCon International Pte Ltd menargetkan studi kajian pembangunan untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN akan rampung Agustus 2021. Kepala Perwakilan ThorCon International Bob S. Effendi mengatakan studi itu perusahaan lakukan bersama PT PLN Enjiniring.

Rencana selanjutnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu akan membuat prototipe pembangkit pada 2024. "Komersial PLTN-nya pasca-2027. ThorCon masih melakukan persiapan, belum pembangunan." kata Bob kepada Katadata.co.id, Senin (19/10).

Pengembangan PLTN, menurut Bob, sejalan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39K/20/MEM/2019. Aturan tentang rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2019-2028 ini menyebut pembangunan PLTN mulai dipersiapkan mengingat semakin menipisnya sumber energi.

Lalu, dalam rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU EBT pun tenaga nuklir masuk di dalamnya. “Bila nanti RUU ini disahkan menjadi undang-undang, maka membuat nuklir menjadi opsi terakhir sudah tidak relevan,” ujar Bob.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut pemerintah tak melarang adanya PLTN di Indonesia. Namun, sumber daya energi terbarukan lainnya masih cukup melimpah, seperti panas bumi dan matahari. "Ada pemikiran kalau nuklir masuk, anugerah yang banyak itu tidak termanfaatkan maksimal," ujarnya.

Dari segi teknologi dan daur ulang limbahnya, PLTN saat ini pun masih bergantung dari luar negeri. Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah melihat nuklir bukan prioritas utama pengembangan energi baru terbarukan. Bahan bakar tersebut merupakan pilihan terakhir.

Bob berpendapat apabila pemerintah ingin mencapai target bauran EBT di 2025 sebesar 23% maka tak cukup mengandalkan energi terbarukan. Persoalan biaya selama ini menjadi faktor penghambar pengembangannya. Nuklir bisa menjadi opsi untuk mengganti energi batu bara di masa depan.

Nuklir Dapat Gantikan Batu Bara?

Dihubungi secara terpisah, Guru besar Fakultas Teknik Elektro Universitas Indonesia Profesor Iwa Garniwa Mulyana menilai sudah saatnya PLTN disiapkan untuk kebutuhan energi 10 tahun ke depan. Batu bara tak lagi dapat diandalkan karena emisi karbonnya yang besar dan tak sejalan dengan target bauran energi Indonesia di 2050.

Keputusan pengembangan nuklir harus sekarang karena membutuhkan waktu perencanaan hingga pembangunan hingga delapan tahun. "Kita harus bangun bauran energi yang tepat dan optimal, baik nuklir maupun energi terbarukan," kata dia.

Selain itu, ia menilai sudah seharusnya Indonesia tidak membahas tentang pro dan kontra terkait pengembangan PLTN. Keinginan mengejar energi terbarukan tanpa didukung oleh pembangkit yang bisa mendukung stabilitas sistem sangat sulit. “Penanganan kebutuhan listrik di Indonesia dibutuhkan bauran energi dan salah satu yang bisa dikembangkan yakni PLTN,” ucapnya.

Hingga Juni 2020, kapasitas pembangkit di Indonesia telah mencapai 70.964 megawatt (MW). Sejak 2008, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara mendominasi kapasitas pembangkit di Indonesia. Pada Juni 2020, pembangkit tersebut telah menghasilkan 35.220 megawatt atau 50% dari total kapasitas. Pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) menyusul dengan 20.537 megawatt.

Persebaran pemasangan pembangkit listrik terpusat di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Totalnya mencapai 44.800 megawatt atau 63% dari keseluruhan kapasitas.

Reporter: Verda Nano Setiawan