Disrupsi energi sedang terjadi saat ini. Vice President Downstream Research & Technology Innovation Pertamina Andianto Hidayat menyebut perusahaan migas global mulai beralih dari energi fosil ke energi baru terbarukan atau EBT.
Pertamina pun sedang melakukan langkah serupa. Perusahaan menggenjot pemakaian energi bersih dan membuka peluang mengembangkan nuklir.
Untuk masuk ke energi nuklir, perusahaan pelat merah tersebut telah melakukan kajian. Namun, implementasinya masih akan menunggu kebijakan pemerintah. “Kalau memungkinkan kami ke energi nuklir ramah lingkungan dan memiliki aspek keselamatan yang tinggi,” ujarnya dalam NRE and Energy Storage: The Future of Pertamina - Webinar, Rabu (17/2).
Rencana penggunaan energi nuklir di Indonesia hingga kini masih menuai pro dan kontra. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia alias METI baru-baru ini pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan nuklir dalam pembahasan rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU EBT.
Energi itu diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang ketenaganukliran. Ketua Umum METI Surya Darma menyampaikan usulan ini bukan untuk membuat dikotomi antara energi terbarukan dan nuklir. “Seolah-olah kami anti dengan yang lain. Ini yang kami hindari,” ujar dia.
Ia merekomendasikan nuklir masuk dalam undang-undang tersendiri. “Supaya tidak rancu pemanfaatan penggunaan energi terbarukan,” katanya.
Progres RUU EBT
RUU EBT telah masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional atau Prolegnas 2021. Harapannya, pengesahan menjadi lebih cepat.
Anggota Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengatakan masih banyak poin-poin yang perlu perbaikan. Pihaknya terbuka untuk mendengar semua masukan dari berbagai kalangan. "Tentu itu semua akan kami diskusikan di dalam Panitia Kerja RUU EBTKE," kata dia pada akhir Januari lalu.
DPR masih menggodok agar pembahasan draf tersebut dapat segera rampung tahun ini. Untuk diskusinya, saat ini telah masuk pembahasan naskah akademik dan meminta masukan dari berbagai pihak. "Insya Allah tahun ini kami selesaikan," ujarnya.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan akan melakukan rapat dengar pendapat bersama tim keahlian dewan. Rapat tersebut antara lain membahas mengenai penyampaian draf yang disusun pada September 2020.
Usai rapat selesai, maka akan muncul draf yang terbaru. "Setelah itu, kami putar ke seluruh kelompok kepentingan luas untuk merespon dan menanggapi mempertajam dan memperdalam," ujar dia dalam Indonesia Energy Transition Outlook 2021 pagi tadi.
Dia menargetkan RUU EBT dapat difinalisasikan pada Oktober tahun ini. Hal ini mengingat masih ada Revisi Undang-Undang Migas yang menanti untuk segera dibahas.