Kebutuhan Litium untuk Kendaraan Listrik Hingga 2030 Lebih 758.000 Ton

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Karyawan melakukan pengisian daya pada mobil listrik BMW i3s di kawasan Meruya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
20/5/2021, 17.03 WIB

Pemerintah memperkirakan kebutuhan litium untuk pengembangan kendaraan listrik hingga 2030 mencapai 758.693 ton. Jumlah tersebut untuk kebutuhan baterai 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kebutuhan baterai untuk memenuhi target penggunaan kendaraan listrik cukup besar. Setidaknya kapasitas baterai yang diperlukan untuk kendaraan listrik tahun ini mencapai 113 juta kilowatt hour (kWh).

"Sehingga dibutuhkan total litium mencapai 758 ribu ton untuk kebutuhan baterai mobil dan motor listrik," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (20/5).

Adapun target tersebut berdasarkan strategi besar (grand strategy) nasional yang telah disusun pemerintah. Kebutuhan baterai ini juga belum termasuk untuk kebutuhan pembangkit.

Pemerintah saat ini juga telah menyiapkan beberapa regulasi untuk mendorong percepatan pembangunan pabrik baterai agar lebih kompetitif dan menarik. Misalnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketentuan peningkatan nilai tambah untuk mineral logam.

Kemudian Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2020 mengenai harga patokan mineral logam, Permen ESDM No.11 Tahun 2019 mengenai pengendalian ekspor nikel, dan Permen ESDM No.25 Tahun 2018 mengenai batasan minimum pengolahan dan pemurnian nikel.

Di sisi lain, Kementerian ESDM saat ini juga tengah menggenjot penggunaan kendaraan listrik roda dua. Salah satunya dengan melakukan modifikasi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi sepeda motor listrik.

Menurut Dadan sejauh ini pemerintah sudah berhasil memodifikasi dua motor bensin menjadi motor listrik. Untuk memodifikasi motor bensin menjadi motor listrik, masyarakat diperkirakan perlu merogoh kocek Rp 5-6 juta.

"(Kami) sedang melakukan optimalisasi dari sisi harga, berapa sebenarnya harga yang layak jika masyarakat ingin memodifikasi kendaraan motornya," kata dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan terhadap bahan bakar minyak atau BBM pun terus meningkat. Konsumsinya mencapai 1,2 juta barel per hari dan sebagian besar merupakan produk impor.

Untuk itu, Kementerian ESDM sedang menyusun strategi besar penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB. Target pengurangan impor bahan bakarnya setara 77 ribu barel minyak per hari (BOPD).

Dengan penggunaan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik, penghematan devisa dari penurunan impor BBM mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 25,4 triliun. “Penurunan emisi karbon dioksidanya mencapai 11,1 juta ton,” kata Arifin.

Reporter: Verda Nano Setiawan