Pemerintah semakin serius menggenjot pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau mobil listrik untuk mengendalikan emisi. Namun sebelumnya telah ada program program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memberi sinyal bahwa program konversi BBM ke BBG untuk skala mobil tak akan dilanjutkan. Namun, program konversi ini kemungkinan akan dilanjutkan untuk armada besar seperti truk dan kendaraan komersial lainnya.
"Kita tidak mulai dengan mobil karena ke depan mobil dan motor akan beralih ke kendaraan listrik. Mobil listrik akan berkembang tetapi belum tentu untuk kendaraan besar karena itu butuh baterai, juga komersialitas," kata Tutuka dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/1).
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penggunaan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Peningkatan penggunaan mobil listrik diperkirakan akan tumbuh signifikan 10 tahun mendatang. PLN memproyeksikan jumlah mobil listrik yang mengaspal di Tanah Air akan mencapai lebih dari 65 ribu unit pada 2030.
Menurut prediksi perusahaan setrum pelat merah ini, akan terjadi peningkatan drastis pada penggunaan mobil listrik pada 2025 menjadi sekitar 16 ribu unit. Setelahnya, diperkirakan akan terjadi peningkatan konstan 8-9 ribu unit per tahun. Simak databoks berikut:
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan terhadap bahan bakar minyak atau BBM pun terus meningkat. Konsumsinya mencapai 1,2 juta barel per hari dan sebagian besar merupakan produk impor.
Dengan penggunaan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik, penghematan devisanya mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 25,4 triliun. “Penurunan emisi karbondioksidanya mencapai 11,1 juta ton,” kata Arifin beberapa waktu lalu.
Kementerian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik. Termasuk di dalamnya rencana pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
Targetnya, pembangunan SPKLU dapat mencapai 2.400 titik dan SPBKLU di 10 ribu titik pada 2025. Pada 2031 PLN memproyeksikan sudah ada hampir 32.000 unit SPKLU di seluruh Indonesia. Simak databoks berikut: