Kementerian ESDM telah merampungkan draf revisi aturan implementasi pemanfaatan bersama jaringan lsitrik atau power wheeling. Adapun salah satu poin aturan yang ada dalam revisi ini yakni penambahan pengaturan tentang pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik lintas negara.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa menilai revisi aturan terkait skema power wheeling sangat positif. Bahkan tidak saja untuk ekspor listrik antar negara, namun juga dapat mendorong investasi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Menurutnya peluang ekspor listrik ke negara tetangga sejauh ini adalah ke Malaysia dan Singapura. Pasar ekspor ke Singapura memiliki potensi yang cukup besar. "4 GW PLTS akan menjadi bagian dari bauran pembangkitan listrik di negara tersebut. Jadi sangat baik prospeknya," kata Fabby kepada Katadata.co.id, Jumat (28/1).
Selain itu rencana Asean Power Grid yang direncanakan mulai interkoneksi pada 2030, juga membukan kesempatan Indonesia. Khususnya untuk melakukan ekspor listrik ke negara ASEAN lewat infrastruktur tersebut.
Meski begitu, Fabby belum menghitung potensi pendapatan RI dari kegiatan ekspor listrik ini. Hal tersebut tergantung dari harga yang ditetapkan dan volumenya. "Saya belum punya informasinya," ujarnya.
Untuk diketahui, power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Mekanisme ini memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.
Sebelumya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng pada Jumat (21/1) menandatangani Nota Kesepahamaan (Memorandum of Understanding/MOU) di bidang kerja sama energi.
Penandatanganan MoU Kerja Sama Energi ini menjadi salah satu deliverables pada pertemuan Leaders' Retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 25 Januari 2022 di Bintan.
"Saya melihat nilai penting MoU di level G-to-G sebagai dasar kedua negara untuk mendorong dan meningkatkan insiatif proyek kerja sama energi, baik di tingkat pemerintah maupun di tingkat bisnis," kata Arifin.
MoU ini akan memayungi sejumlah area, termasuk diantaranya: pengembangan EBT seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM.
Selain itu, MoU ini juga mengatur pelaksanaan Kelompok Kerja Energi (Working Group on Energy) yang akan menjadi forum rutin untuk menetapkan, memantau, dan mengevaluasi kerja sama energi antara kedua negara.
"Saya yakin Working Group jadi forum krusial bagi kedua pihak untuk bekerja sama membantu merealisasikan transisi energi pada masing-masing negara. Topik seperti CCUS dan pengembangan energi baru dan terbarukan akan menjadi perbincangan," kata Arifin.
Pada 25 Oktober 2021 Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan dua Joint Development Agreement (JDA) di bidang pengembangan PLTS antara entitas bisnis Indonesia dan Singapura, yaitu JDA antara PT Trisurya Mitra Bersama (Suryagen)-PLN Batam dan Sembcorp Industries, dan JDA antara Medco Power Energy dengan Gallant Venture dan PacificLight Energy.
JDA ini akan memayungi rencana ekspor tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia ke Singapura menggunakan teknologi transmisi kabel laut HVAC.